Deretan Fakta Terkini Sidang Kasus Ikan Asin: Eksepsi Ditolak, hingga Curhat Fairuz A Rafiq

Hakim Ketua Djoko Indiarto menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan dari ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com/ Andika Aditia
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Fakta Terkini Sidang Kasus Ikan Asin: Eksepsi Ditolak, hingga Curhat Fairuz A Rafiq 

Deretan Fakta Terkini Sidang Kasus Ikan Asin: Eksepsi Ditolak, hingga Curhat Fairuz A Rafiq

Sidang kasus ikan asin baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/01/2020).

Pada sidang kali ini beragendakan putusan sela majelis hakim.

Trio ikan asin Rey Utami, Galih Ginanjar, Pablo Benua diketahui mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Oleh majelis hakim eksepsi tersebut ditolak dalam sidang putusan sela pada  Senin (20/1/2020).

Pengakuan Blak-blakan Pedangdut Bella Nova yang Nyaris Bunuh Diri Akibat Bullyan Lagu Ikan Asin

Rey Utami, Pablo Benua dan Rihat Hutabarat, kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Rey Utami, Pablo Benua dan Rihat Hutabarat, kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

 

1. Eksepsi Ditolak

Hakim Ketua Djoko Indiarto menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan dari ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa.

Saya ulangi, menolak keberatan eksepsi dari penasehat hukum para terdakwa," ucap Djoko Indiarto dikutip dari Kompas.com.

Sehingga kasus ikan asin akan terus berlanjut.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini."

Pada agenda sidang berikutnya jaksa penuntut umum akan menghadirkan para saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL.

Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir."

2. Tanggapan Trio Ikan Asin

Pablo Benua lantas menaggapi putusan hakim yang menolak nota pembelaannya.

"Keputusan apa pun yang terbaik buat kami. Kami alhamdulillah hasil dari keputusan ini.

Ini ketetapan Allah juga, enggak kecewa," tutur Pablo Benua usai sidang.

Rey Utami juga menerima putusan hakim dengan lapang dada.

"Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja," kata Rey Utami.

3. Barbie Kumalasari tak hadir dampingi Galih Ginanjar

Barbie Kumalasari tidak nampak hadir menemani Galih Ginanjar menjalani sidang.

“Sepertinya tidak (datang Barbie Kumalasari)," ujar Galih Ginanjar dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Galih mengatakan sang istri sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda.

"Dia ada schedule pekerjaan hari ini, jadi enggak bisa datang. Ya enggak apa-apalah,” ujar Galih Ginanjar.

4. Ingin ketemu Fairuz A Rafiq

Pada sidang selanjutnya yang digelar pada 27 Januari 2020 mendatang beragenda menghadirkan para saksi.

Fairuz A Rafiq disebut-sebut akan hadir menjadi saksi kasus ikan asin.

Menanggapi kabar tersebut, Pablo Benua mengatakan ingin bertemu dengan Fairuz.

"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahim karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ucap Pablo Benua.

5. Curhatan Fairuz A Rafiq

Curhatan Fairuz A Rafiq
Curhatan Fairuz A Rafiq (Kolase TribunStyle (instagram @fairuzarafiq))

Bertepatan pada hari sidang lanjutan kasus ikan asin, Fairuz mencurhatkan tentang perasaannya di unggahan insta story, Senin (20/01/2020).

Fairuz mengatakan dirinya akan berjuang demi sang anak.

Istri Sony Septian tersebut akan menegakkan keadilan agar tidak terjadi korban lain seperti dirinya.

"Kuat untuk anak2ku
Mommy sayang sama kmu nak
Mommy akan perjuangin sampe
mommy dapet keadilan demi
masa depan kalian...

Semoga cukup sampai di mommy
Ga ada fairuz2 yg lain yg menjadi korban..

Semoga keadilan benar2 ditegakkan. .

Ga minta apa2 cukup mendapat keadilan dan dihukum sesuai undang2 yg berlaku yg sudah disebutkan di pengadilan

Seorang wanita kuat adalah wanita yang bisa tersenyum pada pagi hari

Seakan-akan dia tidak menangis malam tadi.

Bismillah... Allahuakbar!!!" tulis Fairuz. 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.co

m dengan judul 5 Fakta Terbaru Sidang Kasus Ikan Asin: Eksepsi Ditolak, Barbie Tak Hadir, Curhatan Fairuz A Rafiq

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved