Warga Desa Sepahat Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Menjalin

Teguh Pambudi mengatakan bahwa penertiban kepemilikan senjata api tersebut juga meminimalisir terjadinya tindak pidana.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ALFON PARDOSI
Warga serahkan Senpi ke anggota Polsek Menjalin. 

LANDAK - Polsek Menjalin melakukan penertiban kepemilikan Senjata Api (Senpi) rakitan terhadap warga masyarakat yang masih menyimpannya.

Seperti yang dilakukan oleh anggoya Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah, yang melaksanakan himbauan dan penertiban kepemilikan senjata api di Dusun Silung, Desa Sepahat.

Bripka Rodiansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat sadar hukum, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan karena pengguna Senpi rakitan.

"Dimana masyarakat mengunakan senjata api rakitan seperti lantak untuk berburu di hutan, dan sudah banyak kejadian salah tembak," katanya pada Senin (20/1/2020).

IPDN Audiensi dengan Pemkab Mempawah, Ini Yang Disampaikan ke Bupati

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perangkat Desa serta tokoh masyarakat, agar bersama-sama mendukung kegiatan tersebut.

"Para tokoh kita rangkul, agar dapat menyampaikan hal tersebut ke masyarakat. Kepada masyarakat yang masih menyimpan, kita harap mau menyerahkan," ungkapnya.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi mengatakan bahwa penertiban kepemilikan senjata api tersebut juga meminimalisir terjadinya tindak pidana.

Dimana pelaku menggunakan senjata api rakitan untuk melakukan pengancaman serta membela diri.

"Salah penggunaan itu yang kita tidak mau, yang dirugikan juga masyarakat," terangnya.

Dalam upaya pihak Polsek Menjalin dalam mencari senjata api rakitan tersebut, mendapat respon dari warga Dusun Silung yang langsung menyerahkan senpi rakitannya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved