VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pelaku Curanmor Bermodus Ngamar Bareng
Korban keseluruhannya merupakan laki-laki dan dari pengakuan sementara pelaku, diduga terdapat hubungan yang menyimpang antara pelaku dan korban.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Unit Jatanras dari Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisl H (20) dengan modus mengajak para korbannya yang juga laki - laki menginap di kos pelaku. Jumat (17/1/2020) malam.
Karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, pelaku pun akhirnya di berikan tindakan tegas terukur.
Alhasil, kaki kiri tersangka yang berinisial H(20) ini bolong ditembus peluru kepolisian.
Pelakupun kemudian di berikan penanganan medis di RS Bhayangkara Pontianak / Anton Sujarwo.
• AKSI Curanmor Terekam CCTV di Kantor Dissonaker Pontianak, Seorang Residivis Ditembak Polisi
Kanit Jatanras Polresta Pontianak Iptu Jatmiko kepada awak media mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 (dua) kali, selain itu pelaku juga menggasak berbagai barang dari para korbannya yang lain.
Pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Ketika ditanyai kembali terkait para korban, Kanit Jatanras pun mengatakan bahwa para korban keseluruhannya merupakan laki-laki dan dari pengakuan sementara pelaku, diduga terdapat hubungan yang menyimpang antara pelaku dan korban.
Pelakupun diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak