Gustiar: Regrouping UPT PDD di Kalbar Tidak Akan Berpengaruh Terhadap Pelayanan

ada langkah penataan personel dan pegawai di dalamnya. Termasuk dalam hal percepatan pelayanan maupun yang terkait dengan alokasi anggaran

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat melakukan peninjauan ke UPT-PDD Wilayah I di Jalan Adisucipto Pontianak beberapa waktu lalu 

PONTIANAK- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggabungkan (regrouping) separuh Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PDD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar dari 15 UPT-PDD saat ini menjadi tujuh se-Kalbar.

Kabid Pajak Bapenda Kalbar, Gustiar mengatakan awalnya di setiap kabupaten/kota masing-masing memiliki satu UPT-PDD dan khusus dan untuk wilayah Kota Pontianak memiliki dua UPT.

Hal tersebut berlaku sesuai peraturan gubernur yang telah diterbitkan oleh biro organisasi bahwa dari 15 UPT PPD se-Kalbar saat ini sudah disesuaikan menjadi tujuh, yakni penggabungan satu atau dua kabupaten menjadi satu (UPT-PDD).

Ia mencontohkan untuk wilayah Singkawang, Sambas dan Bengkayang secara organisasi atau kelembagaan memang digabungkan dari tiga menjadi satu.

Kunjungi Stan GKInvest di Megamal Berhadiah Tiket Nonton Arsenal

Sehingga ada langkah penataan personel dan pegawai di dalamnya. Termasuk dalam hal percepatan pelayanan maupun yang terkait dengan alokasi anggaran.

"Bisa dinilai apakah lebih efisien atau memang dengan penggabungan ini akan lebih efektif," ujarnya , Senin (20/1/2020).

Meski secara kelembagaan digabungkan, namun pelayanan di masing-masing 15 UPT PPD yang ada selama ini tetap berjalan. Baik itu pengesahan, pembayaran pajak tahunan, maupun penggantian STNK serta cetak pelat dan balik nama tetap bisa dilakukan di 15 kantor yang sudah ada.

"Jadi untuk pelayanan tetap, tapi nanti untuk kewenangan dan otoritas pejabat yang ada di Samsat akan diusulkan untuk ditunjuk salah satu pejabat senior selaku penanggung jawab pelayanan di samsat yang kena regrouping," jelasnya.

Mengenai penggabungan kelembagaan ini secara struktrual Surat Keputusannya (SK) sudah ditetapkan. Hanya saja untuk personel sampai saat ini belum dilaksanakan pelantikan pejabat di tujuh UPT PPD yang baru.

"Mungkin menunggu penataan personel dalam hal ini BKD dan gubernur sebagai pembina kepegawaian dengan Sekda," ujar  Gustiar.

Gustiar memastikan regrouping tidak akan berpengaruh terhadap tingkat pelayanan yang sudah berjalan selama ini. Bahkan pelayanan yang ada bakal terus ditingkatkan demi kepuasan para wajib pajak (WP).

"Pelayanan akan terus ditingkatkan apalagi gubernur minta UPT PPD supaya jangan lama antreannya, yang sampai 30 menit kalau bisa hanya 10 menit," pungkas Gustiar.

Pelayanan Cepat

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan adapun dilakukan penggabungan UPT PDD Di Kalbar dari 15 menjadi 7 bertujuan untuk melakukan efisiensi .

“Tujuannya mungkin untuk efisiensi karena volume tidak terlalu besar dan lebih kepada pajak kendaraan bermotor mungkin kebijakan gubernur menggabungkannya bisa di maklumi,” ujar  Suriansyah.

Lalu terkait dengan keinginan Gubernur Kalbar agar dilakukan Pelayanan lebih cepat . ia katakan sudah saatnya setia UPT-PDD harus membuktikan dan itu menjadi tantangan dari gubernur karena itu bersifat pelayanan.

“Tapi terus terang kami sendiri belum dapat informasi terkait ini . Kami memang berencana bertemu dengan Badan pendapatan daerah untuk menanyakan apa yang terjadi karena dalam rangka meningkatkan PAD apakah tidak menggangu kinerja pelaksanaan dilapangan nanti dengan penggabungan ini,” tambah Suriansyah.

VIDEO: Juan Arminandi Main Alat Musik Kledik di Hadapan Edi Rusdi, Besok Terbang ke Jerman

Dari sisi PAD ia rasa sudah diperhitungkan dan ini masih diminta kepastian apakah tidak berpengaruh terhadap pengumpulan PAD pajak bahan bakar dan kendaraan bermotor karena itu yang utama menjadi tugas UPT PDD.

“Lalu untuk Faslitiasnya dengan penggabungan ini harus lebih efektif dan ditambah karena terus terang untuk di daerah yang jauh harus ada penambahan pelayanan,” pungkasnya. (Ang)

Pelayanan Lebih Modern

Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Ali Nasrun menaggapi terkait dilakukan penggabungan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PDD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar dari 15 menjadi 7 di Kalbar.

Ia mengatakan bisa saja hal itu bertolak belakang dengan kehendak dari bagian keuangan .

Namun bisa saja kedepan pelayanan dilakukan lebih cepat kalau teknik dilapangan diubah misalnya orang bayar PBB harus ke kantor pajak.

Tapi kalau bisa lewat e- money secara online melalui mobile banking tidak jadi masalah. Bisa saja kantor nya satu di Kalbar karena bisa melakukan pembayaran dari mana saja.

Ia mengatakan seharus Teknis dalam pembayaran dan tagihan harus di modernkan dan disesuaikan dengan era digital saat ini.

“Saya kira tidak masalah dan kalau sekarang sibuk antri yang memang berhadap dengan fisik tapi kalau lewat mobile phone tidak ada masalah tanpa antri kapanpun bisa melakukan transaksi,” ujar Ali Nasrun.

Ali Nasrun mengatakan sejauh ini pelayanan di kantor Samsat yang di Jalan Adisucipto masih menggunaakn cara yang kuno sekali dari sisi pelayanannya seperti bayar tunai dan harus bawa uang cash.

“Sebenarnya bagi pemerintah yang penting pembayarannya. Kenapa harus dipersulit . Walaupun antri dia diwaktu kerja kenapa tidak melakukan pembayaran online yang bisa dilakukan dari mana saja,” ujar Ali Nasrun.

Ia mengatakan jadi kedepan harus melalukan inovasi pelayanan menjadi lebih modern untuk efisiensi pelayanan dan supaya masarakat merasa menjadi lebih mudah.

“Sekarang mungkin sekitar 300 ribu untuk pembayaran PBB rumah sebenarnya sedikit orang yang merasa keberatan . Namun yang membuat berat itu harus buang waktu untuk lmelakukan pembayarannya. Padahal bayar pbb bisa dilakukan melalui banyak macam cara yang sudah modern,” ujarnya.

Pelayanan seperti itu juga menjadi penyebab malasnya masrajak membayapajak. Sebenarnya orang tidak keberatan tetapi pada saat ingat mau bayar jauh dari bank dan lain sebagainya akhirnya membuat malas dan terkadang lupa .

“Kalau boleh bayar secara digital bisa langsung bayar . Bagi teknologi sebenarnya tidak masalah kenapa bayar pajak tidak bisa dipermudah lewat digital saja,” pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved