Ruas Jalan Sintang-Semubuk Sepanjang 58.7 Kilometer akan Diaspal
Pembangunan jalan menuju perbatasan tersebut menurut Sukri membutuhkan proses waktu dan biaya cukup besar.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Plt Kepala Dinas Bina Marga dan PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Sukri turut serta mengikuti rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar meninjau ruas jalan yang berstatus wewenang provinsi.
Menurut Sukri, rencana pembangunan jalan dan jembatan akan dikerjakan pada tahun 2020.
Sukri memastikan, ruas jalan Sintang-Semubuk akan ditingkatkan menjadi jalan aspal.
"Jalur Sintang-Semubuk sepanjang 58,7 km itu ada yang akan kita tingkat jadi jalan aspal, ada beberapa juga yang diupayakan agar dapat digunakan secara fungsional," ungkapnya, Kamis (16/1/2020).
• Bupati Jarot Minta Komisi IV Utamakan Ruas Jalan Tebidah-Serawai
Pembangunan jalan menuju perbatasan tersebut menurut Sukri membutuhkan proses waktu dan biaya cukup besar.
"Kita sangat berterima kasih pada rekan-rekan DPRD provinsi yang sangat serius dalam mengusahakan infrastruktur layak di Kalbar ini," ujar Sukri. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak