Advetorial
Kado Spesial Dari Jokowi Untuk Pekerja Indonesia
Tentunya manfaat – manfaat yang akan diterima adalah bagi pekerja yang aktif dalam membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 juga meningkatkan manfaat biaya transportasi untuk mengangkut korban yang mengalami kecelakaan kerja.
Biaya transportasi angkutan darat dinaikan dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, biaya transportasi angkutan laut naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan biaya transportasi angkutan udara dinaikan menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta.
"Kami memastikan ketahanan dana program JKK dan JKM yang dikelola BPJAMSOSTEK masih sangat cukup untuk menopang manfaat yang baru, sehingga peningkatan manfaat ini dapat dilaksanakan tanpa menaikkan iuran kepesertaan", jelas Ida.
Beasiswa
Bantuan beasiswa merupakan manfaat program JKK yang mendapatkan kenaikan cukup signifikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.
Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak. Sehingga kenaikan manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK tersebut mencapai 1350%.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi. "Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah", terangnya.
Tingkatan pemberian beasiswa kepada anak pekerja adalah sebagai berikut; Pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun.
Kedua, pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun.
Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.
Xing Fu Berbagi Kasih Bantu Pasien Penderita Paru-Paru Basah, Infeksi Paru-Paru dan Jantung Bocor |
![]() |
---|
BPJAMSOSTEK Donasikan Gaji Bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19 |
![]() |
---|
Inez Cosmetics Peduli Covid-19 Produksi dan Sumbangkan Ratusan Ribu Hand Sanitizer |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Tetap Berkomitmen Berikan Layanan Terbaik di Tengah Merebaknya Pandemi Corona |
![]() |
---|
Bhakti Sosial Xing Fu Bantu Pasien Penderita Gangguan Pendengaran dan Penyakit Kanker |
![]() |
---|