Pemkab Sanggau Lakukan Kaji Tiru Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Diskominfo Pontianak
Agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan cepat, maksimal dan dalam kondisi apapun
SANGGAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau kaji tiru penerapan tanda tangan elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, yang dilaksanakan di ruang pontive center Diskominfo Kota Pontianak, Senin (13/1/2020).
Kegiatan dibuka dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak, Uray Indra Mulya tentang integrasi aplikasi dan berbagi pakai aplikasi.
“Perlu adanya MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Wali Kota Pontianak. Setelah itu maka dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta perlu adanya diskusi dan jika diperlukan magang, maka kami siap membantu,”kata Kadis Kominfo Kota Pontianak, Uray Indra Mulya.
• FOTO: Rangkaian Acara Wahana Visi Indonesia di Pontianak
Kepala Bidang Pelayanan Elektronik dan Telematika Dinas Kominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar juga menjelaskan dan memperkenalkan aplikasi Jepin (Jendela Pontianak Integrasi).
“Aplikasi Jepin ini berisi aplikasi dan layanan online dengan konsep satu gapura (Single portal), berdasarkan enam pilar smart city Pontianak, didalam pilar ini di kategorisasikan lagi seperti smart government, smart branding, smart environment, smart living dan smart economy serta smart society,”jelas Uray Indra Mulya.
Kepala Seksi Pengolahan Informasi dan Persandian Dinas Kominfo Kota Pontianak, Henny Irawati menambahkan bahwa sebelum penerapan tanda tangan digital sebaiknya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan untuk disesuaikan dengan aturan daerah yang berlaku.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sanggau, H Joni Irwanto mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan mengadopsi sistem yang ada di Pemerintah Kota Pontianak.
• Resmi Menjabat Kepala DPPKP, Sabirin Siap Mengemban Tugas Yang Diberikan
“Nantinya akan menyesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dari SKPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Moda dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga meminta dukungan dari pemerintah kota,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan pada hari ini dan akan membentuk tim guna percepatan realisasi penggunaan tanda tangan elektronik.
"Agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan cepat, maksimal dan dalam kondisi apapun. Misalnya, ketika pejabat penandatangan sedang berada diluar atau tidak ada di tempat,"ujarnya.
Hadir jug Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sanggau, Alipius, Sekdis Dukcapil Sanggau, Niriu dan undangan lainya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
BISA BAHAYAKAN Nyawa, 5 Waktu Terlarang Minum Air Putih |
![]() |
---|
Susunan Pemain AC Milan Kontra Red Star Belgrade di Liga Eropa Malam Ini, Ibrahimovic Absen ? |
![]() |
---|
PROMO Tupperware, Ada Harga Diskon Toples Tupperware Jelang Masuknya Promo Tupperware Maret 2021 ? |
![]() |
---|
TETANGGA Pergoki Ayus Datang Malam-malam ke Rumah Nissa Sabyan, Nissa Tinggalkan Ayahnya di Rumah |
![]() |
---|
Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi ke Kartu USIM 4G |
![]() |
---|