Indonesia Lawyers Club

LIVE ILC tvOne Selasa (14/1/20) Topik 'KPK Masih Bertaji?' Berharap Rocky Gerung & Hasto Kristiyanto

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan. #ILCMasihkahKPKBertaji," tulis Karni Ilyas

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Youtube
LIVE ILC tvOne Selasa (14/1/20) Topik 'KPK Masih Bertaji?' Berharap Rocky Gerung & Hasto Kristiyanto. 

ILC - Indonesia Lawyers Club atau disingkat ILC live tvOne kembali menghiasi layar kaca Anda, Selasa (14/01/2020) malam WIB.

Kali ini Presiden ILC tvOne Karni Ilyas mengnangkat topik menarik "KPK Masih Bertaji?".

Topik ini merujuk pada postingan Karni Ilyas di akun Twitter miliknya @karniilyas, Senin (13/01/2019) malam WIB.

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan. #ILCMasihkahKPKBertaji," tulis Karni Ilyas.

Saksikan siaran langsung ILC tvOne secara live streaming via link live streaming di artikel ini.

ILC tvOne - Petaka Wahyu Setiawan Setahun Setelah Dimarahi Fahri Hamzah dan di Skak Mat Rocky Gerung

Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan. #ILCMasihkahKPKBertaji

Topik ini pun mendapat respons baik dari para pecinta ILC dengan harapan menghadirkan idola seperti Rocky Gerung dan tokoh lainnya.

@helmifelis: Narasumber mudah-mudahan yang berani, jangan yang cincai, cape nonton yang basa-basi

@djaya_karta: Selamat dan Sukses untuk Para KORUPTOR Periode 2019-2024. Semoga semakin lapang rezeki korupsinya dan selalu dalam lindungan aparat dalam menjalankan aksinya.

@bandabening: Malah sudah ber-TAJI alias tanpa jiwa.
Mau geledah terduga koruptor aja perlu izin. Izin dapat, diumumkan kapan waktu geledah. Ya barbuk jadi bubur.

@rezkydoank: Undang hasto kristiyanto pak karni,, tp.pastikan mencret nya udah sembuh,, nanti berabe acara bisa bubar...,

@Alvaro_Hakim007: Jgn Lupa Rocky Gerung di Undang Uda Karni biar meriah, Fahri Hamzah, Fadli Zon jg..., Sukses slalu Uda

@witjaksono_heru: tema ttg KPK sudah yg keberapa kali pak
@karniilyas ? besok paling debat masinton vs abraham samad lagi,,

@TiknoJunior: KPK mati....masuk kantor partai penguasa ngga punya nyali

@aldinta1: mohon hadirkan rocky gerung datuk @karniilyas

@Kliwon00441084: Hadirkan pengamatan politik yg selalu tajam melihat secara sudut pandang,ROCKY GERUNG.

@alhallaj_riki: Ketika tema besar ttg @KPK_RI maka Rakyat Indonesia sedia menjadi saksi #ILCMasikahKPKbertaji jikalau masih ada yg main mata maka kemanakah arah pisau akan menjangkaunya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Sintang (13/9/2019)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA WULAN)

Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne malam ini bisa disaksikan melalui Live Streaming berikut:

LINK 1

LINK 2

LINK 3

Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Permohonan PAW Harun Masiku: Saya Siap Datang ke KPK

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan Wahyu Setiawan banyak mengagetkan publik. Harun Masiku yang terlibat dalam kasus tersebut kini jadi buronan KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui menandatangani perihal surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada KPU.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Senin (13/1/2020).

Perihal PAW tersebut menjadi persoalan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta salah satu kadernya Harun Masiku.

"Kami, beberapa kali berdialog. Ketika kami mengundang KPK, KPK datang."

"Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik," paparnya.

"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," kata Hasto di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Lebih lanjut, Hasto menegaskan kedatangan dirinya bila dipanggil KPK merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

Hasto mengklaim pengajuan PAW atas nama Harun Masiku hanya dilakukan sekali.

"Keputusan PAW diputuskan satu kali dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," tutur Hasto Kristiyanto.

Apalagi, Hasto berujar, pengajuan tersebut sudah ditolak oleh KPU pada 7 Januari lalu dan partainya mengikuti keputusan yang berlaku.

"Ketika tanggal 7 januari 2020, KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum," tegas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Hasto merasa ada ada yang menggiring opini bahwa dirinya telah menerima dana haram dan menyalahgunakan kekuasaannya di PDI-P.

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasto, framing itu terlihat dari narasi yang menyebutkan seolah-olah ada staf kesekjenan PDI-P bernama Doni yang ditangkap KPK dalam kasus ini.

Selain itu, ia juga menyebut ada orang yang menggiring opini seakan dirinya dikejar oleh KPK hingga ke PTIK, Kamis (9/1/2020) lalu.

Hasto mengaku dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan Rakernas dan HUT PDI-P.

"Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini," katanya.

Hasto Kristiyanto tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya akan membantu menyerahkan politisi PDI-P Harun Masiku ke KPK.

Namun, ia mengatakan, PDI-P akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Saat ditanya keberadaan Harun Masiku, Hasto mengaku dirinya tidak tahu.

"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan politisi PDI-P, Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-P mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved