Warek 1 Sebut Secara Administratif Syarat Penegerian IAIS Sambas Sudah Terpenuhi
Lebih lanjut disampaikan oleh Sumar'in, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak kementerian.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SAMBAS - Kepada awak media, Wakil Rektor 1 Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiudin (IAIS) Sambas, Dr H Sumar'in yang ikut dalam rombongan bertemu dengan Wakil Menteri Agama RI, di Pontianak.
Ia menegaskan bahwa usulan penegrian IAIS Sambas telah dilakukan semenjak tahun 2015.
"Bahkan secara administratif persyaratan penegrian sesungguhnya sudah terpenuhi semua," ujarnya, Minggu (12/1/2020).
• Wabup Sambas Temui Wamen Kemenag Dorong Penegerian IAIS Sambas
"Dan semenjak tahun 2016 usulan persetujuan penegrian sudah di kirim dari pihak Kemenag RI pada KEMENPAN-RB," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sumar'in, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak kementerian.
"Kami tinggal menunggu proses penilaian dari KEMENPAN-RB serta persetujuan dan penandatangan SK Penegrian dari Presiden RI," tutupnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak