Polisi Ungkap Proses Otopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule! Soal Makam, Teddy Sebut Sule Masa Lalu
Pembongkaran dilakukan setelah sang anak laki-laki, Rizky Febian melapor ke polisi terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah.
MAKAM Lina Zubaedah, mantan istri komedian dan presenter Entis Sutisna atau Sule, dibongkar, Kamis (9/1/2020), untuk kepentingan otopsi.
Pembongkaran dilakukan setelah sang anak laki-laki, Rizky Febian melapor ke polisi terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah.
Lina dimakamkan, Sabtu (4/1/2020), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.
Pembongkaran makam awalnya dijadwalkan pukul 08.00 WIB, namun tertunda dua jam karena hujan turun.
Pembongkaran makam mendiang Lina baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Para warga sekitar terlihat antusias melihat pembongkaran makam Lina.
• Lina Mantan Istri Sule Diotopsi & Pindah Makam higga Perwakilan Teddy Suami Lina Berkoar di YouTube
Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga-jaga di pemakaman.
Namun pihak kepolisian memasang kain merah untuk menutupi pembongkaran malam dan otopsi.
Di sisi lain, keluarga besar Lina menunggu dan terlihat menangis mengusap air mata.
Pihak kepolisian menyebut optosi membutuhkan waktu sekitar 4 jam dan hasilnya otopsi diumumkan paling lambat dua pekan lagi.
Otopsi dilakukan dokter forensik dari kepolisian dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Dari pantauan di lapangan, otopsi jenazah Lina disaksikan langsung oleh Teddy, suami mendiang Lina dan Rizky Febian, anak laki-lakinya.
Saat otopsi, dokter forensik dari kepolisian dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung melakukan pemeriksaan luar dan dalam organ jenazah Lina.
• BABAK Baru Kematian Lina Mantan Sule, Teddy Ancam Tuntut Pencemaran Nama Baik, Rizky Febian Ketawa
Selain itu, dokter juga mengambil sampel organ untuk diperiksa lanjutan di laboratorium guna memastikan penyebab kematian.
"(Pemeriksaan) luar dalam, termasuk jantung," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes S Erlangga.