Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang Tertangkap OTT KPK

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang Tertangkap OTT KPK 

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan dilakukan pada Rabu (08/01/2020).

Dilansir situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2018.

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.

Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

Jumlah Harta Kekayaan Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Gantikan Komjen Ari Dono Sukmanto

KPK OTT Komisioner Wahyu Setiawan, Ketua KPU Pastikan Ini Perihal Pilkada Serentak 2020

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.

Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu:

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012

LHKPN <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/wahyu-setiawan' title='Wahyu Setiawan'>Wahyu Setiawan</a>

LHKPN Wahyu Setiawan (kpk.go.id)

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.

Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kpu' title='KPU'>KPU</a> Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kpu' title='KPU'>KPU</a>, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kpu' title='KPU'>KPU</a> Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kpu' title='KPU'>KPU</a> <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/wahyu-setiawan' title='Wahyu Setiawan'>Wahyu Setiawan</a> yang terjaring <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/ott' title='OTT'>OTT</a> <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a>.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

Arwani Thomafi

Arwani Thomafi (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.

Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."

"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.

Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.

Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.

Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya. (Tribunnews.com/Wahyu GP)(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total Harta Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp 12,8 Miliar

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved