Terkait Pencatutan Bupati Jarot Winarno, Kapolres: Belum Terima Laporan
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku belum berniat untuk membawa pencemaran nama baiknya itu ke ranah hukum.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menyebut pihaknya belum menerima laporan perihal pencatutan nama Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Facebook.
“Sampai sekarang belum ada laporan masuk,” kata AKBP Adhe Hariadi , Minggu (5/1).
Selama belum ada laporan masuk, Polres belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku dibalik pencatutan Bupati Sintang, Jarot Winarno tersebut.
“Upaya penyelidikan tentu harus berdasarkan adanya aduan dari korban,” ujar AKBP Adhe Hariadi.
Apabila laporan sudah masuk, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa orang yang mencatut nama menggunakan akun Facebook palsu dan mencemarkan nama baik bupati tersebut.
• Nama Bupati Jarot Dicatut, Buat Akun Facebook dan Chat dengan Perempuan Ajak Video Call
Untuk diketahui, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku belum berniat untuk membawa pencemaran nama baiknya itu ke ranah hukum.
Dia hanya ingin berkoordinasi dengan unit Cyber Crime untuk mengetahui pelakunya.
“Gak usah dulu lah (buat laporan). Saya koordinasi dengan Cyber Crime untuk tahu pelakunya aja dulu,” kata Jarot Winarno melalui pesan WhatsApp.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak