Berikut Tahapan Pendaftaran untuk Jadi Pemantau Pemilu
Berikut tahapan pendaftaran untuk menjadi pemantau pemilu khususnya Pilkada 2020.
PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar, Lomon menjelaskan jika pihaknya telah membuka pendaftaran untuk Pemantau Pemilu.
Berikut tahapan pendaftaran untuk menjadi pemantau pemilu khususnya Pilkada 2020.
- Pendaftaran pemantau dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan kelengkapan administrasi antara lain profil pemantau, nama dan anggota pemantau, alokasi pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
• ASN Maju Pilkada, Ireng Maulana Sebut Masuk Dalam Jebakan Gelembung Modal Sosial
- Menyerahkan Jadwal pemantauan dan daerah yang akan dipantau.
- Surat pernyataan mengenai sumber dana pemantauan.
- Pemantau pemilihan yang memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi diberi tanda terdaftar sebagai lembaga pemantauan pemilihan dan mendapatkan sertifikat administrasi dari KPU Kabupaten untuk pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta KPU untuk pemantau asing. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Polresta Pontianak Amankan Delapan Tersangka dan Satu Mucikari |
![]() |
---|
Skenario Lazio Agar Lolos Perempat Final Liga Champions saat Tandang ke Markas Bayern, Mustahilkah ? |
![]() |
---|
CHINA Vs Amerika Terbaru, Tiongkok Klaim Laut China Selatan 'Warisan' Nenek Moyang | Tantang USA |
![]() |
---|
Siapa Rina Gunawan? Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun Rina Gunawan Meninggal Dunia Pada Usia 46 Tahun |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Rina Gunawan! Postingan IG Jumat 12 Februari 2021 Jadi Pelajaran Sangat Berharga |
![]() |
---|