Nikita Mirzani Terkini

Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus KDRT Dipo Latief, Ternyata Ini Alasannya

Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani usai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus KDRT Dipo Latief, Ternyata Ini Alasannya 

Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus KDRT Dipo Latief, Ternyata Ini Alasannya

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan eks suami sirinya Dipo Latief terus berlanjut. 

Apalagi, saat ini, status Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan akibat Dipo Latief melaporkannya ke polisi.

Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penggelapan barang.

Seharusnya, Kamis (2/1/2020) kemarin Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun Nikita Mirzani mangkir dari panggilan kepolisian. 

Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indah Lina mengatakan Nikita Mirzani tidak hadir lantaran persiapan ibadah umrah.

"NM tidak hadir dengan dengan alasan persiapan ibadah umrah," kata Indah saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2020).

Sedianya, Nikita diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada Juli 2018 lalu.

Nikita Mirzani Syok saat Tahu Uang Jajan Patricia Mayoree Si Crazy Rich Surabaya, Gila Keren Banget

Namun, Nikita melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemanggilan ke pihak kepolisian tertanggal 30 Desember 2019.

"Isi surat mohon penundaan panggilan terhadap panggilan kedua," kata Indah.

Pemeriksaan ini, kata Indah, untuk melengkapi pemeriksaan agar segera diserahkan ke pengadilan.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga Nikita terjadi saat Nikita dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.

Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tidak dilakukan mengingat Nikita Mirzani memiliki anak yang masih balita.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved