Pencuri Motor di Kapuas Hulu Dapat Hadiah Timah Panas karena Berupaya Melarikan Diri
Tapi tersangka malah mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan dua kali tembakan pelumpuhan di betis kaki sebelah kiri pelaku.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAPUAS HULU - Jajaran Polres Kapuas Hulu berhasil membekuk satu orang diduga pelaku pencurian sepeda motor atasnama BJ (47) di daerah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (1/1/2020) pukul 19.40 WIB.
Pada saat kepolisian melakukan proses penangkapan terhadap pelaku, malah yang bersangkutan mencoba melarikan diri.
Sehingga petugas harus memberikan tembakan peringatan sampai tiga kali.
Tapi tersangka malah mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan dua kali tembakan pelumpuhan di betis kaki sebelah kiri pelaku.
• AKSI Curanmor Terekam CCTV di Kantor Dissonaker Pontianak, Seorang Residivis Ditembak Polisi
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses lanjut.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kasat Reskrim Iptu Siko menyatakan, tersangka yang merupakan warga Putussibau Utara tersebut, telah mencuri sepeda motor miliknya Yakobus warga Jalan Pasar Merdeka, Kecamatan Putussibau Utara.
"Sepeda motor yang dicurinya merk Merk RX KING, dengan Nopol KB 3989 Kl. Dengan kerugian korban sebesar Rp 7.500.000," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Selain berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor, Kepolisian juga menangkap penadah hasil curian yaitu HD (19) warga Desa Menaren Kecamatan Mentebah.
"Keduanya baik tersangka pencurian maupun penadah sama-sama sudah diamankan ke Polres, untuk diproses hukum selanjutnya," ucapnya.
Sedangkan kronologis pencurian, pada hari Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 06.00 WIB, pada korban Yakobus akan pergi belanja kepasar. Korban hendak mempergunakan sepeda motornya tersebut.
Saat tiba didepan parkiran motor rumah korban, mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang.
Korban pada saat itu berusaha untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tidak diketahui.
Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Putussibau Utara.
Dari kasus tersebut, dilakukan peyelidikan baik dari Polsek Putusibau Utara maupun unit lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut berada di wilayah hukum Polsek Mentebah.
Sehingga pada Rabu (1/1/2019) Kepolisian menangkap tersangka dan penadah hasil curian tersebut. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak