Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 1 Januari 2020 untuk Seluruh Segmen Peserta BPJS

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.

Editor: Jimmi Abraham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 1 Januari 2020 untuk Seluruh Segmen Peserta BPJS 

Intervensi pemerintah dalam bentuk PMN maupun bantuan belanja APBN itu sendiri belum dapat menutup keseluruhan defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, sehingga masih menyisakan defisit sebesar Rp 1,9 triliun (2014), Rp 4,4 triliun (2015), Rp 10,2 triliun (2017), dan Rp 9,1 triliun (2018).

Tanpa kenaikan iuran, besaran defisit DJS Kesehatan akan terus naik, diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun di tahun 2019, Rp 44 triliun (2020), Rp 56 triliun (2021), dan Rp 65 triliun (2022). (Khomarul Hidayat)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ingat, mulai 1 Januari ini, iuran BPJS Kesehatan resmi naik

Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/bpjs' title='BPJS'>BPJS</a> Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/bpjs' title='BPJS'>BPJS</a> Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.

Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama. (Kompas.com/Wahdi Septiawan)

Cara Mudah Mengatur Keuangan saat Biaya Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% di Tahun 2020

Tips mengatur keuangan saat biaya iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen mulai tahun 2020.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan naik per 2020 mendatang.

Lantas bagaimana cara mengatur keuangan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk semua kelas pada awal tahun 2020, yang berlaku untuk seluruh segmen peserta.

Namun, menjadi polemik bagi para peserta penggunanya.

Tentu saja kenaikan iuran itu dianggap menjadi beban oleh para peserta pengguna kartu kesehatan atau asuransi milik pemerintah.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut pasti membuatmu harus mengelola keuangan lebih cermat lagi.

Kartu <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/bpjs' title='BPJS'>BPJS</a>

Kartu BPJS (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved