Kapolres: 31 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama 2019
Pada tahun 2018, Lakalantas tercatat hanya 34 kejadian, pada tahun 2019 naik menjadi 40 kejadian.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Sebanyak 31 nyawa orang melayang di jalan raya sepanjang 2019 di Kabupaten Sintang.
Angka ini naik 14 persen dari tahun 2018 yang hanya 27 orang meningal dunia akibat kecalakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Anev gangguan Kamsebtibcar Lantas yang ditangani Satlantas Polres Sintang yang diperoleh Tribun Pontianak tercatat, trend kecelakaan lalu lintas naik 17 persen.
Pada tahun 2018, Lakalantas tercatat hanya 34 kejadian, pada tahun 2019 naik menjadi 40 kejadian.
“Lakalantas tahun 2019 sebanyak 40 kali kejadian. Korban meninggal dunia 31 orang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi.
Meski angka kecelakaan dan korban jiwa meningkat, angka korban yang mengalami luka berat dan luka ringan turun.
• Laka Lantas di Jalan Sintang-Sekadau, Satu Orang Meninggal Dunia
Banyaknya jumlah teguran dan tilang sebenarnya juga naik sepanjang 2019 untuk mencegah Lakalantas dan peningkatan kesemalatan berlalu lintas.
“Tahun 2019, dilakukan tilang sebanyak 5.000 kali dan teguran 3.301,” ungkapAKBP Adhe Hariade.
Satu Tewas
Terjadi kecelakaan lalulintas sepeda motor di Jalan Sekadau - Sintang, Ddesa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (7/12/2019) pukul 10.30 WIB
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menjelaskan kejadian terjadi ketika sepeda motor Suzuki Satria F KB 2354 VU yang dikendarai MM (20) berboncengan dengan AS (18) melaju dari arah Sintang menuju Sekadau.
Setibanya di tempat kejadian, di Jl. Sekadau-Sintang desa Tapang Semadak, MM hendak berbelok menuju sebuah Gang.
• Laka Lantas di Jungkat, Satu Orang Meninggal Dunia
Saat itulah dari arah belakang muncul sepeda motor Honda Supra 12, KB 4425 VE yang dikendarai JT (25) dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai MM.
Seketika kedua pengendara sepeda motor terjatuh.