VIDEO: Curi HP Warga di Alun Kapuas, Tersangka Sebut Hasilnya untuk Beli Miras
DD yang merupakan residivis kambuhan ini mendapat tindakan tegas terukur pada kaki kirinya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Warga Kecamatan Pontianak Barat, DD (23) terpaksa tembak oleh petugas kepolisian dari unit Jatanras Polresta Pontianak, Senin (30/12/2019) malam.
DD yang merupakan residivis kambuhan ini mendapat tindakan tegas terukur pada kaki kirinya.
Kepada Tribun, DD mengaku bahwa ini bukan kali pertamanya melakukan tindak kejahatan.
• FOTO: Polda Kalbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2019
Sebelumnya juga ia pernah melakukan kejahatan serupa.
Ayah tiga anak ini mengatakan bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, uang hasil jambretnya itupun bakal digunakan untuknya membeli minuman keras.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait