Gantung Diri di Kamar
Wali Kota Edi Kamtono Tanggapi Insiden Dua Warga Pontianak Bunuh Diri Dalam Sehari
Pertama kasus bunuh diri di Gang Mawar, Kota Baru, seorang pria beristri Tomi (40) ditemukan bunuh diri dalam kontrakannya.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turut prihatin atas dua kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri yang hampir bersamaan ditemukannya.
Pertama kasus bunuh diri di Gang Mawar, Kota Baru, seorang pria beristri Tomi (40) ditemukan bunuh diri dalam kontrakannya.
Berdasarkan penyeledikan awal kasus bunuh diri yang dilakukan Tomi lantaran ada persoalan keluarga ataupun masalah pribadi, lantaran ia tidak memiliki riwayat penyakit.
Sementara untuk kasus bunuh diri di Gang Bunga Luar, Jalan Komyos Sudarso atas nama Lau (73) diduga melakukan bunuh diri lantaran frustasi terhadap penyakit yang dideritanya yaitu mengidap prostat.
• Lima Tahun Tinggal Sendiri, Lau Ditemukan Gantung Diri di Kamar, Keluarga Histeris!
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menegaskan seluruh masyarakat jangan sampai mengambil tindakan yang merugikan dirinya sendiri serta orang lain.
Setiap masyarakat yang ada masalah pribadi maupun kesehatan jangan putus asa.
"Dihimbau untuk tidak mudah putus asa dan kalau sakit bisa konsultasi atau ke Puskesmas dan rumah sakit," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Jumat (27/12/2019).
Lanjut disampaikannya terkait masalah ekonomi, pemerintah telah banyak membuat program untuk intervensi masalah ekonomi masyarakat.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan kesehatan dengan program BPJS Kesehatan dan lainnya.
"Banyak program yang dibuat oleh pemerintah untuk mengintervensi perekonomian masyarakat,"tegasnya.
Fakta Dua Pria Gantung Diri
Dua pria nekat mengakhiri hidup dengan cara yang sama dan juga pada hari yang sama, Jumat (27/12/2019).
Korban gantung diri yang pertama terjadi di kawasan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan tepatnya di Gang Mawar.
Sementara kejadian serupa, juga terjadi di Jalan Kom Yos Soedarso (Jeruju) Kecamatan Pontianak Barat.
Berikut deretan fakta dua pria gantung diri di Pontianak:
1. Gantung Diri di Kota Baru
Warga Kota Baru dihebohkan dengan temuan mayat tergantung di sebuah rumah Gang Mawar Kota Pontianak, Jumat (27/12/2019).
Tim Inafis Polresta Pontianak langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, Jumat (27/12/2019).
Mayat dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak Kota.
Diketahui korban bernama Tomi, diperkirakan meninggal dalam waktu 12-24 jam sebelumnya visum dilakukan pihak kepolisian.
2. Gantung Diri di Jeruju
Warga Gang Jalan Komyos Sudarso Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan temuan seorang laki-laki gantung diri dalam kamar, Jumat (27/12/2019).
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selang berapa saat, Tim Inafis Polresta Pontianak tiba dan langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah penemuan mayat tersebut.
Diperkirakan usia korban diatas 50 tahun dan ditemukan tergantung di kamar rumahnya.
Saat ini, pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan dan saat ini jenazah korban telah dibawa pihak kepolisian menggunakan ambulan Rumah Sakit Bhayangkara.
Hasil Visum
Pihak Kepolisian telah melakukan visum terhadap dua jenazah yang ditemukan meninggal dunia.
Menurut Dokter Monang, yang melakukan visum berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan tanda yang ada kedua jenazah ini memang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
"Mayat yang di Gang Bunga Luar atas nama Lau ini, ditemukan jejak dilehernya dan mengarah pada gantung diri," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (27/12/2019).
Jejak simpul, posisi simpul dan jenis simpul memang mengarah pada bunuh diri.
Kemudian jenazah kedua yamg ditemukan di Gang Mawar Kota Baru atas Nama Tomi, dijelaskannya cirinya sama dengan Lau.
Namun, bedanya Lau menggunakan alat untuk gantung diri kumparannya lebih lebar.
"Jadi mungkin sarung atau sprai, karena Lau ini punya belas lebih lebar, sedangkan Tomi semacam untaian tali, bekasnya kecil," ucap Dokter monang.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya di tubuh kedua korban yang divisumnya secara bergantian itu.
Lanjut disampaikannya, kalau jenazah Lau diperkirakan bunuh diri di bawah 6 jam sebelum visum dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara untuk jenazah Tomi, diperkirakan meninggal dalam waktu 12-24 jam sebelumnya.
Pasalnya di badan korban sudah mulai ada tanda-tanda pembusukan.
"Terlihat dari perut kanan bawah korban ini, ada warna kuning kehijauan. Itu adalah tanda awalnya terjadi pembusukan pada manusia," jelas Monang.
Kedua korban meninggal karena lemas, akibat udara terhalang keluar masuk didalam saluran pernapasannya.
Kesaksian Ketua RT
Ketua RT 4 RW 17 Keluarahan Sungai Jawi Luar, Abdul Khadir, membeberkan bahwa korban adalah sosok yang baik dan ramah, ia terakhir bertemu sekitar setengah bulan lalu.
Terakhir bertemu, ia menjelaskan korban mengeluhkan dirinya sakit karena pernah ditabrak.
Korban ini tidak melakukan aktifitas karena sakit sekitar tiga minggu dan saat waktu itulah anaknya yang tinggal di Siantan datang mengurus orangtuanya.
"Korban ni kan sekitar lima tahun tinggal sendiri, anaknya melihat orangtuanya sakit dan langsung datang untuk mengurusnya," ucap Abdul Razak saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (27/12/2019).
Ketua RT 4 ini menjelaskan, ia awalnya masih istirahat di rumah, sekitar pukul 08.55 WIB ada masyarakat yang menggedor rumahnya memberitahu bahwa ada yang gantung diri.
Kemudian, ia sendiri langsung bergegas kelokasi untuk menyaksikan bersama warga sekitarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak