Kunjungan ke Sambas, Kapolda Kalbar Lakukan Sejumlah Agenda

Kedatangannya di Kabupaten Sambas, disambut oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan jajaran Forkopimda lainnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M Wawan Gunawan
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono hari ini berkunjung ke Kabupaten Sambas, Jum'at (27/12/2019). Di Sambas ia menghadiri beberapa kegiatan salah satunya di Kecamatan Tebas. 

SAMBAS - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Didi Haryono hari ini berkunjung ke Kabupaten Sambas, Jum'at (27/12/2019).

Di Kabupaten Sambas, ia akan melaksanakan beberapa agenda yang telah terjadwal.

Kedatangannya di Kabupaten Sambas, disambut oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan jajaran Forkopimda lainnya. 

Imbauan Kapolda Kalbar

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengingatkan masyarakat Kabupaten Sintang untuk berhati-hati dan bijak dalam penggunaan media sosial.

Menurutnya, apabila seseorang membuat postingan yang mengandung ujaran kebencian, provokatif maka akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Apabila sudah terjerat kata Kapolda, dampaknya akan fatal. Sebab, apabila seseorang tidak berhati-hati dalam bermedia sosial dan terjerat UU ITE, maka namanya akan tercatat selamanya di kepolisian.

“Kalau sudah jadi masalah, kasus, itu tercatat selamanya. Di SKCK, dan sekarang sudah bisa online. Apalagi kalau masih muda, usia masih panjang, itu tidak akan masuk TNI Polri, PNS,” ujar Kapolda.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat diimbau untuk menguploade sesuatu yang positif dan humanis. “Jangan mengupload yang sifatny provokatif, hate spech, fitnah, tidak ada unsur edukuasinya, kalau negatif itu bisa diproses, ada UU ITE, jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Kapolda bersyukur, sepanjang tahun 2019, di Kabupaten Sintang tidak ada kasus ITE yang ditangani Polres SIntang.

Menurut Kapolda, saat Pilkada masyarakat harut lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.

“Untungnya di Sintang, tidak ada kasus ITE, 2019. Tahun 2018 ada 2 saat pilkada.

2020 ada Pilkada Sintang, jangan sampai muncul uploade yang negatif. Kalau ada yang merasa dirugikan, dicemarkan, lapor (ke polisi) jadi kasus,” jelas Didi.

Didi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan pesan tersebut agar tidak ada masyarakat yang terjerat Uu ITE. “Tolong sampaikan ke warga, jangan sampai berurusan dengan ITE, Kasian. Tolong kedepan kita uplode yang baik-baik, pasti dapat pahala,” imbaunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved