2020 Pemkab Sekadau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Rupinus menyebut dengan didapatkannya penghargaan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik oleh Pemkab Sekadau
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
SEKADAU - Tahun 2019 hampir usai, Pemkab Sekadau akan tingkatkan pelayanan publik pada 2020.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sekadau Rupinus, saat ditemui di Kediamannya ketika menggelar open house yang kedua, Jumat (27/12/2019)
Rupinus menyebut dengan didapatkannya penghargaan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik oleh Pemkab Sekadau, menunjukkan bahwa pelayanan publik sudah semakin baik.
"Pelayanan publik kemarin kita sudah dapat penghargaan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik. Kita sudah hijau, jadi di beberapa unit kerja SKPD di Kabupaten Sekadau sekarang nilainya sudah rata-rata 85 ke atas," ungkapnya
Sementara bagi beberapa unit pelayanan yang masih beberapa di bawah 50, pada tahun 2020 harus ditingkatkan.
• Pemkab Sekadau Gelar Rapat Persiapan Jelang Kunjungan Forkopimda
"Nah itu yang akan kita genjot supaya diperbaiki supaya nanti bisa di atas nilai 90%. Pelayanan itu ada di bidang
Kesehatan, Pendidikan, Perhubungan, PTSP, Dispora atau Perindagkop," ujar Bupati
Rupinus menyebut sebagai bentuk pelayanan publik yang baik, suatu unit harus memiliki alur pelayanan di setiap gedung. Sehingga masyarakat yang datang dapat langsung melihat bagaimana proses yang harus dilalui dan dapat mempercepat proses pelayanan.
Tak hanya itu, persyaratan yang diperlukan pun harus diinformasikan secara umum kepada masyarakat. Terlebih jika memang memiliki biaya maka harus jelas biaya untuk apa dan bagaimana mekanismenya. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pungli.
Sementara untuk fisik bangunan, Bupati menyebut suatu unit harus memiliki ruang tunggu yang memadai, seperti adanya toilet, ruang bagi orang tua yang membawa anak-anak dan fasilitas pendukung lainnya.