Desa Pematang Tujuh Kubu Raya, Desa Pertama di Kalbar Dicanangkan Sebagai Desa Bersinar
Penandatanganan dilakukan di halaman Kantor Desa Pematang Tujuh, Jumat (20/12) lalu.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan masyarakat desa melakukan Penandatanganan Komitmen Menciptakan Desa Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar.
Penandatanganan dilakukan di halaman Kantor Desa Pematang Tujuh, Jumat (20/12/2019) lalu.
Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi desa pertama di Kalimantan Barat yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Pencanangan Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar ditetapkan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat peduli pada permasalahan narkoba dan komitmen terkait pemberantasan narkoba telah dibuktikan dengan ditunjuknya Desa Pematang Tujuh di Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Bersinar.
• Beri Contoh, Ratusan Aparatur Desa Bersihkan Drainase Pasar
"Terbukti dari 3.200 lebih desa di Kalimantan Barat, yang pertama mencanangkan sebagai Desa Bersinar adalah di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi berupa peraturan bupati di mana setiap desa wajib mengalokasikan anggaran mulai 2020 mendatang untuk mewujudkan desa bersih narkoba.
"Kalau ada desa yang tidak mengalokasikan sesuai peraturan bupati tersebut, maka RAPBDes-nya tidak akan ditandatangani oleh bupati. Sehingga semua desa, sesuai kebijakan bupati, wajib mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan desa bersih narkoba," tegasnya.
Yusran mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan satu di antara dari tiga kejahatan luar biasa selain terorisme dan korupsi.
Lebih lanjutnya, Yusran mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikannya sebagai perhatian serius.
"Kerugian akibat narkoba, ujarnya, sangat banyak. Bahkan kerugian jiwa sebab narkoba lebih besar daripada kerugian jiwa karena terorisme," tuturnya.
Rata-rata 50 orang/hari meninggal dunia. Kerugian materi juga begitu, di mana hingga 2018 tercatat sekitar Rp 84 triliun kerugian negara akibat narkoba. Itu lebih besar daripada dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk 73 ribu lebih desa se-Indonesia.
Terpilihnya Desa Pematang Tujuh patut di apresiasi, karena menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.
"Prestasi yang ada jangan sampai tercoreng gara-gara masalah narkoba, yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus dilawan semua lapisan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo membeberkan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya merambah daerah perkotaan, melainkan sudah menyentuh komunitas perdesaan.
Menurutnya, kondisi geografis Kalimantan Barat dengan puluhan jalur ilegal atau jalan tikus yang sebagian besar berada di perdesaan, merupakan peluang sindikat narkoba untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai pintu masuk sekaligus pangsa pasar peredaran gelap narkoba.
"Desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil dalam memerangi narkoba," tegasnya.
Berdasarkan penelitian BNN bekerja sama dengan LIPI, pada tahun 2018 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara dengan 2.297.492 pelajar/mahasiswa.
Sementara prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja sebesar 2,1 persen atau 1.514.037 orang.
"Ini sangat memprihatinkan karena berarti penyalahgunaan narkoba justru lebih banyak dilakukan oleh para pelajar yang merupakan generasi muda harapan bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Kepala Desa Pematang Tujuh Surjana mengatakan, di desanya telah terbentuk Relawan/Satgas Anti Narkoba. Relawan telah melalui tes narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten.
Selanjutnya, setelah mendapatkan bimbingan teknis dan sertifikat dari BNN Kabupaten, relawan telah aktif melakukan sejumlah kegiatan. Di antaranya sosialisasi P4GN kepada masyarakat. Relawan juga memiliki seperangkat alat tes urin.
"Soal narkoba ini tidak ada kompromi. Kita harus tegas. Para pengedar itu harus dilawan," pungkasnya.