Ucapan Selamat Natal 2019 - Menteri Agama Fachrul Razi Bicara Hak hingga UU 1945

Ia mempersilakan kepada siapa saja untuk mengucapkan selamat natal pada umat Kristiani...

Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Agama Fachrul Razi 

Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat tidak mempermasalahkan ucapan natal.

Ia mempersilakan kepada siapa saja untuk mengucapkan selamat natal pada umat Kristiani.

“Setiap orang punya hak untuk menjalankan apa yang dia yakini."

"Tapi yang penting, jangan sampai hak yang dia yakini mengganggu hak orang lain,” ungkap Menag, seperti dikutip dari website Kemenag, Jumat (20/12/2019).

KUMPULAN Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Yuk Ucapin Buat Ibumu!

“Kalau ada yang tidak mau mengucapkan, silakan."

"Tapi kalau ada yang mengucapkan kepada temannya selamat hari natal, ya itu juga hak dia.

"Kita tidak bisa melarang,” sambung Menag.

Ia berharap perayaan natal tahun ini tidak mengalami kendala apa pun, karena hari besar keagamaan diatur dalam undang-undang.

“Bahwa itu sesuai dengan UU 1945, seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya."

"Jadi sudah sama-sama paham. Mudah-mudahan tidak akan ada masalah. Yang lalu-lalu pun tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, ia mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tak melakukan sweeping jelang natal dan tahun baru.

Harapannya agar toleransi antarumat beragama tetap terjaga.

"Jangan lakukan sweeping, karena itu menimbulkan keadaan tidak baik."

"Kita semua sudah biasa hidup berdampingan dan memberikan toleransi kepada umat Kristiani," ujar dia  di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Minta Masyarakat Tak Masalahkan Ucapan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved