DISINFORMASI

CEK FAKTA 'Sholawat Kok Dilarang' | Salah Mengartikan Postingan Ustadz Yusuf Mansur

Informasi tersebut sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@yusufmansurnew
Postingan Ustaz Yusuf Mansur | CEK FAKTA 'Sholawat Kok Dilarang' | Salah Mengartikan Postingan Ustadz Yusuf Mansur. 

DISINFORMASI - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melalui situs web kominfo.go.id meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

Informasi tersebut sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.

Berikut penjelasan lengkap Kemkominfo:

Sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.

Faktanya, kata larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama sebuah Kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.

“Larangan Bersholawat” tepatnya adalah serangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga kota Tangerang bersholawat bersama-sama.

Meskipun banyak yang mengunggahnya dengan tujuan lelucon lantaran tulisan "Larangan Bersholawat" yang dianggap multi tafsir.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link Counter Tribunnews:

Foto Spanduk 'Larangan Bersholawat' Postingan Ustaz Yusuf Mansur Sempat Bikin Salah Paham

Ustaz Yusuf Mansur merupakan salah satu pendakwah yang terbilang aktif di media sosial, terutama di Instagram.

Ya, Yusuf Mansur kerap kali mengunggah beragam foto terkait kehidupan, bisnis dan dakwahnya di akun Instagram, @yusufmansurnew.

Salah satu postingan yang sempat bikin netizen kaget adalah ketika Yusuf Mansur mengunggah foto spanduk bertuliskan 'Larangan Bersholawat.'

Dan, foto spanduk tersebut pun sempat bikin netizen salah paham dan hampir murka.

Eit, jangan marah-marah dulu.

Yusuf Mansur pun menjelaskan fakta sebenarnya di balik spanduk tersebut.

Ternyata, kata Larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.

Hal itu dijelaskan Yusuf Mansur di keterangan foto tersebut.

"Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan," tulis akun @yusufmansurnew.

Berikut postingan Yusuf Mansur:

Fakta tersebut membuat netizen, terutama follower akun Yusuf Mansur kembali adem, meski hampir gagal paham.

Berikut komentar netizen:

@sripurniawati: Hahah baca bolak balik eh ternyata

@nani.anjar08: Kirain sholawatannya dilarang, eh gak taunya ternyata larangan tuh nama kecamatan

@priyonotrenisasi: Yang salah paham brati kebiasaan negatif thingking..

@srie.tya: Headline kyk bgini biasa y ada d koran2 nih.. bkin yg baca marah dulu, tau y isi y beda sm yg d headline.. hahaha #maribersholawat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved