DISINFORMASI
CEK FAKTA 'Sholawat Kok Dilarang' | Salah Mengartikan Postingan Ustadz Yusuf Mansur
Informasi tersebut sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
DISINFORMASI - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melalui situs web kominfo.go.id meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
Informasi tersebut sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.
Berikut penjelasan lengkap Kemkominfo:
Sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.
Faktanya, kata larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama sebuah Kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.
“Larangan Bersholawat” tepatnya adalah serangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga kota Tangerang bersholawat bersama-sama.
Meskipun banyak yang mengunggahnya dengan tujuan lelucon lantaran tulisan "Larangan Bersholawat" yang dianggap multi tafsir.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter Tribunnews:
Foto Spanduk 'Larangan Bersholawat' Postingan Ustaz Yusuf Mansur Sempat Bikin Salah Paham
Ustaz Yusuf Mansur merupakan salah satu pendakwah yang terbilang aktif di media sosial, terutama di Instagram.
Ya, Yusuf Mansur kerap kali mengunggah beragam foto terkait kehidupan, bisnis dan dakwahnya di akun Instagram, @yusufmansurnew.
Salah satu postingan yang sempat bikin netizen kaget adalah ketika Yusuf Mansur mengunggah foto spanduk bertuliskan 'Larangan Bersholawat.'
Dan, foto spanduk tersebut pun sempat bikin netizen salah paham dan hampir murka.