Ekspor Sudah Bisa Lewat PLBN Aruk, Musanif: Selama 2019 Jumlahnya Fantastis

Untuk akhir tahun ini, menurutnya sudah dilakukan tiga kali kegiatan ekspor melalui PLBN Aruk.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
 Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, Musanif saat memberi kata sambutan, Kamis (18/12/2019). 

Dan sudah dilengkapi dnegan Surat Pengantar Ekspor Barang (PEB) yang dikeluarkan oleh kantor Bea dan Cukai, serta sertifikat yang dikeluarkan oleh Balai Karantaina Tumbuhan dan atau Karantina Perikanan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Bea Cukai Sintete yang telah melakukan bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha bagaimana cara pengisian dengan menggunakan komputer," bebernya.

"Kemudian Karantina Wilayah Aruk juga bekerja cepat dalam mengeluarkan sertifikat, hanya dalam waktu 15 menit sudah selsai,” tutupnya. 

BNPP Beri Apresiasi

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Robert Simbolon mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ekspor yang sudah bisa dilakukan Melalui PLBN Aruk.

Ia menyampaikan, sebagaimana pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, pembanggunan PLBN berserta fasilitas dan sarana prasarana lainnya, yang telah dibangun agar busa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pengembangan perbatasan.

Dan khususnya untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada dan tinggal di wilayah perbatasan.

"Ya, fasilitas dan sarana yang telah dibangun harus membawa perbaikan dalam pembangunan kawasan perbatasan yang bermanfaat untuk masyarakat," Kamis (18/12/2019).

"Maka kami sebagai staf yang membantu beliau (Presiden-Red), merumuskan apa yang menjadi keinginan beliau. Karenanya momentum pagi hari ini, kita ingin jadikan sebagai momentum yang baik dalam pembangunan di kawasan perbatasan," sambungnya.

Untuk itu, dengan telah dibukanya pintu Ekspor melalui PLBN Aruk, ia katakan dirinya ingin perdagangan yang ada di perbatasan negara harus berlangsung dalam keadaan normal, dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Ikuti Upacara HUT RI ke 74 di PLBN Aruk, Wabup Hairiah Sampaikan Hal-hal Berikut

Tidak hanya itu, Robert juga mengingatkan agar kedepannya untuk produk-produk ekspor juga harus memiliki nilai tambah untuk Petani.

"Untuk kedepannya kita jiga harus memikirkan untuk ekspor ini harus memiliki nilai tambah, terutama dalam pengelolaan bahan menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi sehingga memiliki nilai tambah untuk petani sendiri," tuturnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Perbatasan BNPP RI, Robert Simbolon (Batik), saat kegiatan pelepasan Ekspor melalui PLBN Aruk, di dampingi oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili (Baju putih), Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, Kepala PLBN Aruk, Bea dan Cukai, Kamis (18/12/2019).
Deputi Bidang Pengelolaan Perbatasan BNPP RI, Robert Simbolon (Batik), saat kegiatan pelepasan Ekspor melalui PLBN Aruk, di dampingi oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili (Baju putih), Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, Kepala PLBN Aruk, Bea dan Cukai, Kamis (18/12/2019). 

Oleh karenanya, ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan kepada petani-petani di Kabupaten Sambas, karena telah mampu melaksanakan ekspor hasil pertanian sampai keluar negeri.

Namun demikian, ia memberi catatan kepada pimpinan daerah, agar kegiatan ekspor tersebut tidak kebablasan dan harus memastikan bahwa kebutuhan pada Masyarakat sudah terpenuhi.

"Tentu ada konsekuensinya, karenanya kita harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat kita di kawasan perbatasan terpenuhi," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved