Indonesia Lawyers Club

Topik ILC TVOne Malam Ini, 'Benarkah Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi?' l Live Streaming ILC

Saksikan Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne Selasa (17/12/2019) jam 20.00 WIB malam WIB melalui Live Streaming berikut:

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Twitter TVOne
Topik ILC TVOne Malam Ini, 'Benarkah Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi?' l Live Streaming ILC 

ILC - Berikut ini adalah topik Indonesia Lawyers Club (ILC) pada edisi Selasa (17/12/2019).  

Karni Ilyas menginformasikan topik yang diangkat pada malam ini.

Presiden ILC itu menyampaikan informasi itu melalui akun Twitter miliknya @karniilyas.

Topik yang diangkat kali ini adalah "Benarkah Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi?".

ILC TVOne akan tayang langsung, Selasa (20/11/2019) mulai pukul 20.00 WIB.

Sejumlah narasumber berkompeten akan hadir dalam forum dialog ini.

 Debat Arief Poyuono dengan Presiden ILC TVOne Karni Ilyas Soal Skandal Penyelundupan Harley Davidson

 

 

 

Saksikan Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne Selasa (17/12/2019) jam 20.00 WIB malam WIB melalui Live Streaming berikut:

Link 1

Link 2

Link 3

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim era kepemimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada satupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Semula, Mahfud menjelaskan mengenai definisi pelanggaran HAM yang menjadi versinya.

Mahfud MD menegaskan peristiwa bisa dikatakan pelanggaran HAM apabila dilakukan secara terencana oleh aparat dan pemerintah.

"Pelanggaran HAM by law menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah dengan terencana dan dengan tujuan tertentu. Itu pelanggaran HAM," kata Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Sementara itu, imbuh Mahfud, suatu peristiwa yang tidak dirancang secara sengaja namun terdapat unsur pelanggaran HAM tidak bisa dibilang suatu peristiwa pelanggaran HAM.

Dia berpendapat itu hanya kejahatan atau tindakan kriminal biasa.

"Suatu kejahatan atau kriminal orang membunuh atau oknum menganiaya orang itu pelanggaran HAM, tapi bukan pelanggaran HAM. Itu namanya kejahatan meskipun isinya pelanggaran HAM," ungkapnya.

"Ada polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan," sambungnya.

Dengan definisi itu, Mahfud menyebut, tidak ada satupun peristiwa yang dianggap pelanggaran HAM di era kepemimpinan Jokowi sejak 2014 lalu.

"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satupun isu pelanggaran HAM. Kejahatan dan pelanggaran oleh oknum juga banyak dan itu sedang diproses," tukasnya.

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved