Catatan 2019

POPULER - Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1 Resahkan Kalbar, Durasinya 2:57 Menit

Warganet Kalbar dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum. Dalam adegan terdapat seorang wanita dan pria melakukan hubungan layaknya suami istri

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
POPULER - Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1 Resahkan Kalbar, Durasinya 2:57 Menit. (screenshot video) 

CATATAN 2019 - Januari 2019, Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan siswi SD melahirkan anak laki-laki hasil perbuatan bejat paman.

Memasuki Februari, Kalbar kembali dikejutkan dengan beredarnya sebuah video mesum melibatkan seorang wanita mengenakan celana training bertuliskan satu di antara SMA di Kalbar.

Video durasi pendek tersebut pun viral di media sosial.

Warganet Kalbar dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum.

Dalam adegan yang terdapat seorang wanita dan pria melakukan hubungan layaknya suami istri.

POPULER - Siswi SD Korban Kebejatan Paman Lahirkan Bayi Laki-laki 2,6 Kg! Kembarannya Juga Korban

Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono angkat bicara terkait kasus tersebut.

Ia mengaku terkejut dan menyayangkan atas adanya vidio mesum antara seorang perempuan dengan seorang pria.

Terlebih lagi terjadi di wilayah Kalimantan Barat merupakan wilayah dengan karakter masyarakat yang agamis.

Pihaknya pun sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

"Itu perlu pendalaman, ya sama-samalah kita lakukan pendalaman terkait informasi-informasi yang terkait hal tersebut, jangan sampai hal-hal yang seperti itu dapat mengganggu situasi kita," kata Kapolda Didi kepada Tribunpontianak.co.id.

"Itukan sebenarnya tidak boleh terjadi di wilayah kita, apalagi kita ini daerah yang sangat agamis. Hal yang tersebut seharusnya bisa kita cegah," imbuh Kapolda saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Liong 2019 di Taman Alun-alun Kapuas, Senin (4/2/2019) silam.

Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan kasus dugaan prostitusi online di Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

Dua kasus inipun sudah masuk ke ranah hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved