Detik-detik Ahmad Dhani Bebas Penjara, Mantap Berpolitik hingga Rindukan Manggung Bareng Dewa 19

Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara akhir tahun 2019, setelah menjalani vonis satu tahun dalam dua kasusnya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk mengikuti sidang dengan agenda Tuntutan, Selasa (23/4/2019). 

Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara akhir tahun 2019, setelah menjalani vonis satu tahun dalam dua kasusnya, yakni Ujaran Kebencian dan Vlog Idiot.

Setelah menjalani proses hukum Vlog Idiot dan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani dijadwalkan akan bebas dari penjara 30 Desember 2019.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menegaskan kalau kliennya sudah bersiap menjalani kegiatannya menjadi politis dan juga musisi.

"Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan. Salah satunya konser Dewa 19 di akhir tahun," kata Hendarsam Marantoko ketika ditemui usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Hendarsam mengungkapkan bahwa Dhani direncakan manggung bersama Dewa 19 akhir tahun. Hanya saja ia tak mengetahui lebih lanjut.

"Kelanjutannya belum tahu, apakah bisa ikut Dewa 19 atau tidak. Tergantung manajemennya saja, apa mungkin seperti itu dan apakah Mas Dhani akan ikut in charge di dalam atau cukup diwakili oleh Dul," ucapnya.

Walau masih tidak mungkin, Hendarsam menegaskan bahwa suami Mulan Jameela itu ingin sekali kembali beraksi diatas panggung bersama Dewa 19.

"Pastinya ya Dhani pengin kembali manggung dengan Dewa 19," ungkapnya.

Tak hanya manggung dengan Dewa 19, Hendarsam mengatakan kalau bekas suami Maia Estianty itu akan tetap berkarya setelah bebas nanti.

"Dia sudah membuat buku juga ya, mau buat film juga rencananya, ya ini mungkin agenda-agenda yang akan ke depan akan dijalankan," jelasnya.

Baca: Arie Untung Bandingkan Kehidupannya Dulu & Kini, Mulan Jameela Bahas Penghapusan Dosa & Nasib Suami

Baca: Sambil Nangis, Mulan Jameela Beberkan Perbandingan Hidupnya Sebelum & Sesudah Hijrah, Banyak Berubah

Lebih lanjut, Hendarsam menegaskan kalau pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu sudah siap kembali menjadi politisi jika sudah bebas nanti.

"Ya tetap beraktivitas seperti biasa di politik, mas Dhani akan tetap berkegiatan sebagai politisi tapi juga kegiatan musiknya akan dijalankan beberapa kegiatan berkesenian lainnya," ujar Hendarsam Marantoko.

Lebih Bijak

Sudah setahun musisi Ahmad Dhani (47) mendekam di penjara atas dua kasusnya, yakni Vlog Idiot dan Ujaran Kebencian.

Rencananya, Ahmad Dhani akan bebas 30 Desember 2019, setelah menjalani vonis hukum selama setahun kurungan penjara.

Kuasa hukum Ahmad Dhami, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko mengungkapkan kliennya tak menunjukan perubahan selama setahun mendekam di penjara.

"Enggak ada (perubahan), kalian akan mendapatkan mas Dhani yang dulu dengan sekarang sama," kata Hendarsam Marantoko yang ditemani Ali Lubis, ditemui di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) usai membesuk Ahmad Dhani.'

Walaupun tak ada perubahan, tim kuasa hukum hanya melihat kalau pria yang akrab disapa Dhani sedikit lebih bijak selama setahun dipenjara.

"Tapi satu yang beda, lebih bijak nanti. Dalam berbicara pasti lebih bijak karena dia (Ahmad Dhani) kan udah politisi, politisi itukan enggak boleh asal cuap-cuap ya," ucap Ali Lubis.

Meski begitu, Ali Lubis mengakui bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani dijadikan pelajaran untuk pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Orang terdekarnya selalu mengatakan ke Mas Dhani, kedepan tolong hindari hal-hal yang berkaitan atau yang kira-kira menyerempet ke pidana atau hukum lah," jelasnya.

"Karena sebagai politisi kedepan hsrus lebih bijak menyampaikan hal-hal kritik boleh tapi jangan sifatnya nyinyir," tambahnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai Dhani sudah bisa menerima semua persoalan hukumnya. Oleh karena itu, orang terdekatnya pun terus menjaga suami Mulan Jameela itu agar tak kelewatan dalam berbicara.

"Tapi kritikan yang membangun tentu menjadi hak dan kwajiban dia (Dhani). Intinya sih menjaga lah setelah bebas," ujar Hendarsam Marantoko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved