Ulah Oknum Guru

Fakta Terbaru! Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kost

"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksikusi dan berhasil," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB. 

Oknum guru tersebut beranisial JL, dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak bernama berinisial EJ.

Keduanya, tertangkap sedang tidur berduan dalam kamar kost.

Pada saat diinterogasi petugas dalam kamar kost, pasangan ini sempat mengaku hanya bertemanan.

"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.

Kemudian si perempuan mengakui kalau dirinya dengan oknum guru bersangkutan akan melanjutkan ke pernikahan.

Sementara, keduanya berstatus memiliki keluarga masing-masing.

Setelah diinterograsi, keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk proses selanjutnya.

"Kami amankan kedua pasangan tidak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.

Edy mengatakan pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapat laporan dari seorang warga Putussibau Selatan yaitu istrinya oknum guru JL.

"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12/2019) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.

Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00 WIB, kami sudah bergerak ke lapangan, akhirnya sekitar pukul 00.15 WIB keduanya langsung digerebek," ujarnya.

Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru, sebelumnya suaminya sudah pernah tertangkap selingkuh dengan perempuan yang sama di satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.

"Kejadian itu sekitar empat bulan lalu, dan kini kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," kata Azmiyansyah. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved