Sabu Lintas Negara
Danrem 121/ABW Minta Satgas Pamtas Tingkatkan Semangat Amankan Perbatasan
Untuk itu, ia meminta agar semangat anggota TNI tetap bisa dijaga demi NKRI.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SAMBAS - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit yang berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba.
"Ucapan terima kasih serta Apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh prajurit dalam penugasan di wilayah perbatasan atas kinerja dan keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba yang menjadi tugas pokok untuk pengamanan di wilayah perbatasan," ujarnya, saat menyampaikan sambutan, Kamis (12/12/2019).
Untuk itu, ia meminta agar semangat anggota TNI tetap bisa dijaga demi NKRI.
"Selalu tingkatkan semangat kerja demi keamanan NKRI di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia," tutupnya.
• Daftar 20 Prajurit TNI Penerima Penghargaan atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Penyelundupan Sabu 51,9 Kg di Perbatasan
Warga Tabanan Bali inisial MT (29) bersama seorang warga Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau EP (43) nekat menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 51,9 kg melalui Jalan Tikus di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (10/12/2019) malam.
Kedua pelaku memanfaatkan akses Jalan Tikus yang berada di Dusun Sebunga Desa Aruk Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Penyelundupan sabu seberat 51,9 kg berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang Pos Koki Sajingan.
Petugas yang mendapat informasi dari warga bahwa ada gerak gerik dua orang mencurigakan yang melintas melalui jalan tikus langsung bergerak cepat.
Kemudian dua orang terduga berhasil diamankan dan petugas memeriksa bawang bawaan mereka.
Saat diperiksa, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 51,9 kg yang dibungkus plastik beserta beberapa barang bawaan lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus bermula saat anggota Satgas Pamtas dari Yonif Raider 641/Beruang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi awal yang diterima petugas karena adanya orang tak dikenal melintasi jalan tikus.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terpantau 2 orang yang mencurigakan dengan membawa 2 kardus dan 2 tas gendong.
Dan sempat terjadi pengejaran antara anggota Satgas Pamtas dengan dua orang yang tak dikenal.
Namun sekitar 30 menit kemudian akhirnya EP dan MT tersebut tertangkap oleh tim satgas dan diamankan di Pos Koki dan dilaksanakan pemeriksaan.
Setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa:
- Pakaian
- Alat komestik
- Milo 6 bungkus
- Mie instan
- Roti
- 3 unit handphone merk Huawei dan Nokia,
- Uang tunai Ringgit Malaysia senilai 2045 RM dan mata uang Indonesia berjumlah Rp.7.974.000
- Bungkusan yang di duga kuat sabu-sabu seberat 51.923 Kg.
Berita ini sebagai informasi awal kepada pembaca Tribunpontianak.co.id.
Untuk mengetahui perkembangan selanjutnya silakan akses portal berita Tribunpontianak.co.id. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak