Penemuan Mayat
Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Rasau Jaya, Identitasnya
AKBP Yani Permana mengatakan tersangka berhasil ditangkap walaupun harus melalui penyelidikan lebih dalam selama 3x 24 jam.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA- Polres Kubu Raya bersama jajaran Polsek Rasau Jaya di back up Resmob Polda Kalbar telah mengamankan seorang tersangka, Adi alias Adi Bagas yang telah melakukan pembunuhan terhadap Karsidi (76) di Jl Bintang Mas Satu, Rasau Jaya Tiga, Rasau Jaya, Senin (2/12/2019), lalu.
Selanjutnya ,Polres Kubu Raya menggelar press rilis terkait pembunuhan dengan menampilkan seorang tersangka beserta alat bukti di Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12/2019).
• BREAKING NEWS - Terungkap! Mayat di Rasau Jaya Korban Pembunuhan, Polres Kubu Raya Amankan Tersangka
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan tersangka berhasil ditangkap walaupun harus melalui penyelidikan lebih dalam selama 3x 24 jam.
"Awalnya pelaku tidak mengaku dan memberikan keterngan berbelit-belit. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan oleh tim, akhirnya kedapatan adanya kendaraan milik korban yang dimasukkan kedalam parit," jelasnya.
Selanjutnya, tim menelusuri parit guna mencari keberadaan motor milik korban dan tersangka pun tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Korban pembunuhan, Karsidi merupakan warga Desa Rasau Jaya. Sementara tersangka merupakan warga Jl Sekunder C Desa Rasau Jaya Tiga.
Penemuan Mayat
Penemuan mayat seorang pria di Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (5/12/2019) gegerkan warga setempat.
Penemuan mayat yang diketahui bernama Karsidi (77) dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana.
• BREAKING NEWS: Geger Penemuan Mayat di Bintang Mas Rasau Jaya, Kapolres Ungkap Identitas Korban
"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat. Alhamdulillah tadi pagi hingga siang sudah dilakukan autopsi di RS Soedarso," ujar AKBP Yani Permana, Jumat (6/12/2019).
Lebih lanjutnya, ia mengatakan akan dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi.
"Setelah itu, barulah kami akan mengambil kesimpulan. Apakah ini tindak pidana atau musibah saat beliau pergi ke ladang maupun ke tempat tujuan lainnya ," jelas AKBP Yani Permana.
Yani menuturkan, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan membengkak. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban tidak pulang sejak Senin, (2/12/2019).
"Pihak keluarga sudah kita mintai keterangan, bahwasanya beliau tidak pulang dari Senin dan baru ditemukan Kamis kemarin," jelas AKBP Yani Permana.
Dari hasil autopsi, di tubuh korban ditemukan adanya luka akibat benda tumpul dan beberapa bagian lainnya.
"Nanti akan menyusul informasi selengkapnya dari kami," pungkas AKBP Yani Permana.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak