Pukuli Tetangga Pakai Gagang Sapu, Seorang Nenek Diamankan Polisi

Kejadian ini terjadi pada, Sabtu (7/12/2019) di Gang Rantau Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Singkawang
Polsek Singkawang Selatan mendamaikan warga yang berkelahi di Mapolsek Singkawang Selatan, Jalan Latsitarda, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu (7/12/2019). 

SINGKAWANG - Seorang Nenek berinisial BJF (92) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Polsek Singkawang Selatan akibat perbuatannya memukuli tetangganya Liau Fui Kian dengan gagang penyapu.

Kejadian ini terjadi pada, Sabtu (7/12/2019) di Gang Rantau Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Kejadian ini bermula dari cekcok mulut di antara kedua belah pihak," kata Kapolsek Singkawang Selatan AKP Muhammad Aminuddin, Senin (9/12/2019).

Pengusaha Asal Malaysia Lirik Ekspor Barang dari Singkawang

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, mereka berdua adalah tetangga, dan mengingat pelaku adalah nenek yang sudah lanjut usia, Polsek Singkawang selatan melakukan problem solving atau mediasi kepada kedua belah pihak untuk mendamaikan mereka.

Problem solving berjalan lancar. Mereka berdua bersedia didamaikan dengan membuat surat pernyataan bersama yang di antara isinya, tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

"Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ungkap Kapolsek.

Dua Pemuda Diamankan Polisi

Dua pemuda yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang atas dugaan menguasai narkotika jenis sabu belum ditetapkan tersangka.

"Belom (ditetapkan tersangka) masih terlapor," kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie kepada Tribun Pontianak, Minggu (6/10).

Menurut Syamsul, pihaknya mempunyai waktu enam hari untuk melakukan pendalaman memeriksa saksi dan terlapor sebelum menaikan status perkaranya.

"Kami mempunyai waktu 6 hari untuk melakukan pendalaman," ujarnya.

Dua warga Sintang berinisal Rz dan Mn diamankan Satresnarkoba di sebuah penginapan di Jalan YC Oevang Oeray, Desa Baning, Kecamatan Sintang, Jumat kemarin.

Penyidik Sat Narkoba Polres Sintang saat ini tengah mendalami keterangan terlapor dan juga saksi.

Barang bukti yang diamankan disita, terhadap terlapor juga akan dites urine. Sementara barang bukti narkotika diduga sabu akan diuji ke BP-POM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved