Sertifikat Redistribusi Tanah
BPN Tegaskan Tidak Ada Biaya Pembuatan Sertifikat Redistribusi
Semuanya gratis dan tidak diperbolehkan dan itu adalah pelanggaran karena diluar aturan.
PONTIANAK - Sebanya 5.350 hektare lahan dari pelepasan hutan diberikan pada masyarakat Kalimantan Barat.
Dengan luas lahan itu, telah dikeluarkan sertifikat sebanyak 4.627 bidang.
Hari ini, Senin (9/12/2019) sebagian masyarakat yang menerima sertifikat pelepasan hutan itu datang dan berkumpul di Pontianak Convention Center (PCC) Kota Pontianak untuk menerima langsung pemberian sertifikat dari program redistribusi.
Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Raden Bagus Agus Widjayanto menjelaskan seluruhnya ada 5.350 hektare tanah dan dibagikan pada 4.627 bidang sertifikat.
• Warga Kubu Raya Akui Hanya Membayar Rp 250 Ribu untuk Membuat Sertifikat Tanah
"Itu semua ada di Kubu Raya 447 sertifikat, Landak 227 sertifikat, Bengkayang 100 sertifikat, Sanggau 1353 sertifikat, Sintang 1946 sertifikat dan Kapuas Hulu 54 sertifikat,"ucap Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Raden Bagus Agus Widjayanto.
Ia menegaskan bahwa pembuatan sertifikat ini tidak dipungut biaya sepeserpun dari masyarakat.
Apabila ada penarikan uang dari masyarakat maka itu penarikan pungutan liar dari petugas.
"Ini adalah program pemerintah, masyarakat tidak dipungut biaya, seluruh biaya operasional tim BPN yang mengukur dipalangan ditanggung pemerintah," tegasnya.
Lanjut disampaikannya tidak ada penarikan dan tidak boleh dilakukan petugas dilapangan. Kalau ada yang melakukan penarikan maka itu diluar sistem dan merupakan pungutan liar.
"Semuanya gratis dan tidak diperbolehkan dan itu adalah pelanggaran karena diluar aturan. Jadi kalau untuk legalisasi aset biaya operasional itu ditanggung negara atau APBN.
Pengukuran lahan itu sudah dibiayai APBN, tidak boleh lagi ada penarikan," jelasnya.
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Imbau Warga Hati-hati Gadai Sertifikat Tanah
Raden Bagus Agus Widjayanto.
ATR/BPN
Sertifikat
Sertifikat Redistribusi Tanah
tribunpontianak.co.id
POPULER - Polemik Biaya pada Program Sertifikat Tanah Gratis, Agraria Tegaskan Penarikan Uang Pungli |
![]() |
---|
2. BPN Kalbar Tuntaskan Target 111.000 Pembuatan Sertifikat 2019 |
|
---|
Warga Diminta Rp250 Ribu Per Sertifikat Program Redistribusi Tanah, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Warga Kubu Raya Akui Hanya Membayar Rp 250 Ribu untuk Membuat Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Imbau Warga Hati-hati Gadai Sertifikat Tanah |
![]() |
---|