Kunjungan ke Sintang, Daniel Johan Ingin Pastikan Peladang Dapat Keadilan

Kungker rombongan Komisi IV untuk membahas penegakan hukum enam peladang di Kabupaten Sintang.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Kungker: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang. 

Tersedu, tak kuasa menahan tangisnya.

Satu persatu massa aksi menyalami mereka, memberikan semangat dan motivasi.

Ada enam peladang yang diadili pada Kamis (21/11/2019) pagi tadi.

Mereka adalah: Antonius Sujianto, Magan, Agustinus, Dugles, Dedi Kurniawan dan Boanergis.

Sedari pagi, ribuan massa gabungan antara mahasiswa dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) memadati depan gedung Pengadilan Negeri Sintang. Sebelum bergerak, massa menggelar ritual adat.

Selama proses persidangan, massa aksi damai bertahan di luar gedung pengadilan. Pasukan gabungan TNI Polri menjaga ketat area pengadilan.

“Kami sekarang bersama orang tua kita yang sedang menjalani proses (persidangan)."

"Kami akan bawa enam orangtua kami ke Kenyalang. Meski belum diketuk bebas murni kita mau merayakan kebebasan mereka,” kata Sekjen MADN, Yakobus Kumis.

Yakobus mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang berjuang untuk mengawal proses persidangan enam peladang.

“Tuntutan kita hanya satu, bebas murni. Terima kasih untuk semua nya yang sudah ikut berjuang,” ujarnya.

Setelah hampir dua jam menjalani persidangan, enam terdakwa lalu diperbolehkan pulang ke rumah.

Sebab, semua terdakwa tidak ditahan oleh pengadilan atas jaminan DAD Kabupaten Sintang.

“Dari awal kita tidak menahan. Selama para terdakwa bisa kooperatif hadir di persidangan, tidak ada yang dirugikan."

"Malahan meringankan kami. Dan ternyata, sampai dua kali sidang, terdakwa kooperatif."

"Saya pun berterima kasih pada DAD dan terdakwa yang sudah hadir dalam persidangan,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved