Oknum Camat Tak Sengaja Unggah Video Perselingkuhannya di Status WhatsApp

Oknum camat tersebut mengaku tak sengaja mengunggah video skandal perselingkuhan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

Editor: Nasaruddin
Tribun Jabar
Ilustrasi 

Seorang oknum camat harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mengunggah video perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita di status WhatsApp.

Oknum camat tersebut mengaku tak sengaja mengunggah video skandal perselingkuhan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.

"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."

"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).

Biaya dan Syarat Pembuatan Paspor Sehari Jadi, Berikut Penjelasannya!

Untuk detail kasus tersebut, dia belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.

"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.

Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.

"Keduanya sudah diperiksa di Polda."

"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.

"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.

Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.

Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.

"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Sengaja, Oknum Camat Ini Unggah Video Perselingkuhannya Dengan Wanita Cantik

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved