Kalbar Terima Anugerah KI Pusat, Wagub Ria Norsan Minta Daerah Lebih Informatif

Tentunya kami menyambut gembira atas penghargaan itu. Prestasi ini menjadi atensi dari gubernur Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Wagub Kalbar H Ria Norsan diwawancara 

PONTIANAK  - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai sebagai daerah yang paling infromatif dibanding provinsi lain se-Pulau Kalimantan.

Hal itu diketahui dari penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diberikan Komisi Informasi (KI) pusat di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penganugerahan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin kepada Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.

“Se-Indonesia hanya delapan provinsi yang informatif diantaranya DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Kalbar satu-satunya di Pulau Kalimantan menjadi provinsi yang Informatif,” ungkap Ria Norsan usai menerima penghargaan.

Norsan sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan jajaran Pemprov Kalbar atas prestasi yang telah diraih ini.

Kapolsek Minta Tokoh Masyarakat Berantas Minuman Keras di Kecamatan Hulu Gurung

“Mudah-mudahan, katergori ini dapat kami pertahankan, bahkan kami tingkatkan,” katanya.

H Ria Norsan mengatakan se Indonesia hanya ada delapan provinsi yang informatif di antaranya DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

"Kalbar satu-satunya di Pulau Kalimantan menjadi Provinsi yang Informatif," kata H Ria Norsan, usai menghadiri penganugerahan.

Mantan Bupati Mempawah juga berpesan kepada Kabupaten/Kota di Kalbar agar yang belum masuk kategori informatif supaya dapat diupayakan dan berusaha untuk keterbukaan informasi kepada badan publik yang informatif.

Mengenal Komisioner Bawaslu Kubu Raya Yang Dulunya Ketua KPU

Sementara, Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, meski jumlah Badan Publik (BP) yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlahnya masih belum signifikan. 

"Terbukti jumlah BP yang masuk kategori ‘Tidak Informatif’ mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang di-monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini," kata Ketua KI Pusat Gede Narayana saat melaporkan hasil monev sekaligus penganugerahan BP kategori “Informatif” dan “Menuju Informatif”, kepada Wakil Presiden HM Ma’ruf Amin di Gedung II Istana Wapres Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta.

Berdasarkan hasil monev 2019 sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”, Gede Narayana mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. 

“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya.

Disampaikannya, bahwa berdasarkan hasil monev yang masih mayoritas masih masuk kategori

“Tidak Informatif”, maka harus digarisbawahi pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved