Mantan Napi Nusakambangan

BREAKING NEWS - Mantan Napi Nusakambangan Bawa Senjata Tajam di Landak Kalbar, Polisi Bergerak Cepat

RS pun akhirnya berhasil diamankan tim Jatanras Polres Landak di wilayah Kabupaten Mempawah, Minggu (17/11/2019) dini hari atau pukul 04.00 WIB.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
RS (pakai baju tahanan merah), mantan Napi Nusakambangan yang diamankan pihak kepolisian Polres Landak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

LANDAK - Mantan Narapidana (Napi) Nusakambangan berinisial RS yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu diduga berulah kembali.

RS pun akhirnya berhasil diamankan tim Jatanras Polres Landak di wilayah Kabupaten Mempawah, Minggu (17/11/2019) dini hari atau sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara menerangkan, penangkapan RS karena melakukan aksi pencurian dan pengancaman kepada beberapa orang.

"Ada laporan dari masyarakat, pertama pengancaman terhadap warga Mempawah Hulu dan minta sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim, Jumat (22/11/2019).

Lanjut Kasat, kemudian laporan yang kedua adalah kasus pecurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Sengah Temila.

BREAKING NEWS - Kontainer Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pelabuhan Pontianak Renggut Nyawa Seniman

BREAKING NEWS - Sungai Embau Meluap, Hulu Gurung Kapuas Hulu Tergenang Setinggi 1,2 Meter

"Waktu itu mencoba mencuri motor dari kantor CU, sempat terjadi pengejaran oleh warga," terang Kasat.

Meski saat itu yang mengejar tidak berhasil, namun RS mengalami kecelakaan.

"RS berhasil kabur, dan motor dititipkan ke warung di daerah wilayah Senakin," ungkapnya.

Sehingga dari laporan-laporan itulah RS menjadi target operasi polisi.

"Jadi sejak hari Sabtu tanggal 16 November sekitar pukul 21.00, kita melakukan pengejaran terhadap RS di sekitaran Sungai Kunyit Mempawah," kata Kasat.

Kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah di wilayah Sungai Kunyit pukul 04.00 WIB.

"Langsung kita bawa ke Mapolres Landak, kita tahan dan pemeriksaan," jelasnya.

Selain itu juga kata Kasat, saat diamankan RS memiliki senjata tajam (sajam) sejenis parang lengkap dengan sarungnya.

"RS akan diancam dengan pasal 363 KUHP," pungkas Kasat.

Tindak Pidana Pencurian dalam Pasal 363 KUHP dinamakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 Viral di Media Sosial

Seorang mantan narapidana Nusakambangan mendadak viral di media sosial Facebook beberapa hari ini.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan terkait pelanggaran atau tindak kejahatan dari yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika ada mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari RS  yang merupakan mantan Narapidana Nusakambangan.

"Jika ada warga Landak yang merasa terancam oleh ulah RS, silakan membuat laporan," tegas  Iptu Idris Bakara, Selasa (12/11/2019).

Kasat berharap, masyarakat jangan hanya mengadu ke Media Sosial (Medsos) yang akhirnya membuat keresahan di kalangan masyarakat lainnya jika informasinya belum diketahui benar atau tidak.

"Info yang viral dan menginformasikan bahwa RS  berulah kembali, sampai saat ini tidak ada laporan yang kami terima. Secara fisik tindakan RS belum pernah," ungkap Kasat.

Namun diakui Kasat, hari ini ada seseorang yang sudah membuat laporan ke Polres Landak terkait dengan SMS dari RS yang meminta sejumlah uang.

"SMS tersebut sebenarnya sudah lama dan sudah berulang kali, tapi baru hari ini dilaporkan setelah informasi beredar di Medsos," beber Kasat.

Maka dari itu ia menyarankan agar masyarakat melaporkan jika ada tindakan yang tidak menyenangkan dari RS.

"Agar kami tau dan bisa bertindak, apakah laporan tersebut ada pidananya atau tidak," tambahnya.

Disamping itu, pihaknya juga mencari RS agar bisa mendapat klarifikasi.

"Inti sampai saat ini pidana secara fisik dari Ruslan belum ada, tapi via sms dan sudah lama itu ada, menurut pengakuan pelapor hari ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Media Sosial (Medsos) baik Facebook dan WhatsApp mendadak viral dua hari belakangan ini, dengan adanya informasi berjudul "W A R N I N G Penjahat Masuk Kawasan KABUPATEN LANDAK"

Isi dari info tersebut sebagai berikut : 

Diberitahukan kepada masyarakat dimanapun berada. 
HARAP BERHATI-HATI. 
MANTAN NARAPIDANA
(RESIDIVIS) ATAS NAMA RS SUDAH MULAI BERULAH LAGI

Hampir diseluruh daerah sudah mengalami keresahan atas aksinya beberapa bulan terakhir ini.

Diantaranya adalah Kabupaten Landak.

Penjahat yg satu ini multi spesialis tindak kejahatan.

Mulai dari aksi pencurian (jambret & begal), penculikan, pemerasan (palak), pemerkosaan, bahkan dia tak segan menghabisi nyawa target kejahatannya apabila berusaha melawan aksinya.

Ingat namanya RS.
Apabila anda melihat org dgn cirikas seperti foto dibawah ini. Harap Segera melapor ke aparat kepolisian terdekat,
JANGAN ANGGAP SEPELE.

NB ;
RS penipu handal. Ia mahir berpura-pra baik agar bisa diterima lingkungan masarakat.
Riwayat Tahanan terakhirnya di NUSAKAMBANGAN.
Bebas kurang lebih 1 tahun.

Petunjuk :
1. Kulit hitam, tinggi badan (kurang lebih) 160-170cm, lebih banyak diam dari pada berbicara, kebiasaan nya melihat orang dgn lirikan mata yg sinis, pakai motor jenis Sonic ( SEPERTI motor satria.f ) warna hitam corak merah.

MOHON SHARE ATAU BAGIKAN POSTINGAN INI, AGAR SEMUA MASYARAKAT BISA WASPADA. 
TERIMA KASIH.

Abdulloh Al-Demon Hunter.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK menegaskan, pihak sedang mendalami info tersebut.

"Sedang kita dalami," ujar Kapolres kepada Tribun pada Selasa (12/11/2019).

"Jika yang bersangkutan lakukan tindak pidana pasti saya proses," tegasnya.

Kapolres berpesan agar masyarakat tidak usah resah atas info itu, karena polisi bekerja 24 jam untuk melayani dan menjaga masyarakat.

"Jika ada masyarakat yang menjadi korban atau merasa dirugikam akibat perbuatan RS, agar segera melapor ke polisi. Tanpa ada laporan pengaduan masyarakat, polisi sulit untik bergerak. Karena laporan pengaduan tersebut menjadi dasar polisi untuk bertindak," ungkapnya.

Sementara itu, beredar juga video terkait RS yang sedang berada di Polsek Meranti.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Meranti Ipda Yulius Van Chanel membenarkan video tersebut. "Iya benar, itu video pada bulan Juni lalu," terang Kapolsek.

Disampaikannya, video itu dibuat saat RS yang kebetulan datang ke Meranti untuk mengunjunggi keluarganya.

"Dia sebelumnya memang narapidana, tapi sudah menjalani masa hukuman dan sudah bebas. Sehingga mengunjunggi keluarganya di Meranti dan singgah di Polsek," jelas Ipda Yulius.

Kapolsek juga merasa kaget dengan viralnya informasi tetang RS di Medsos.

"Kan dia sudah bebas, ya memang benar dia berkeliaran. Tapi sejauh ini tidak ada laporan aksi kejahatan yang dia perbuat khususnya di wilayah Meranti setelah bebas ini," bebernya.

Kapolsek berharap, masyarakat tidak terkecoh dengan informasi yang viral tersebut.

"Yang pasti, sejak dia diketahui bebas pada bulan Juni kemarin, sampai saat ini tidak ada laporan kejahatan terkait dia. Dia juga aslinya warga Kecamatan Toho, Mempawah," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved