Fadli Zon Ungkap Dokumen Sejarah Bukti Presiden Soekarno Pengurus Muhammadiyah
Dokumen yang diamankan rapih dalam map berwarna merah itu disampaikan Fadli Zon Selasa (19/11/2019).
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkap dokumen sejarah yang menjadi bukti Presiden Soekarno pernah menjadi pengurus Muhammadiyah.
Dokumen sejarah itu diungkap Fadli Zon saat menyampaikan ucapan selamat untuk milad Muhammadiyah yang ke-107.
Fadli Zon mengatakan, dirinya memiliki bukti dokumen status Soekarno di Muhammadiyah.
Dokumen yang diamankan rapih dalam map berwarna merah itu disampaikan Fadli Zon lewat sebuah video yang diunggah melalui akun twitternya, @fadlizon; pada Selasa (19/11/2019).
Dalam map bersampul keras itu, Fadli Zon menunjukkan bukti dokumen status Soekarno di Muhammadiyah.
Dalam video, Fadli memaparkan dokumen yang berisi keputusan yang diterbitkan oleh Soekarno selama masa pengasingan di Bengkulu pada tahun 1938-1942.
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat milad ke 107 Muhammadiyah," ungkap Fadkli Zon mengawali video ucapan milad Muhammadiyah ke 107.
"Saya mengeluarkan dokumen berisi surat dan tanda tangan Bung Karno, keputusan-keputusan Bung Karno ketika berada di pengasingan di Bengkulu tahun 1938-1942," ungkap Fadli Zon seraya menunjukkan berkas.
Dokumen itu mencatat status Soekarno di Muhammadiyah Bengkulu, yakni sebagai Ketua Dewan Pengajaran Muhammadiyah Daerah Bengkulu.
"Di sini Bung Karno menandatangani keputusan sebagai Ketua Dewan Pengajaran Muhammadiyah Daerah Bengkulu," ungkap Fadli Zon.
Saya sudah buka2 dokumen tsb, terimakasih Bang Fadli sdh mau mengumpulkan data bersejarah ketika Bung Karno menjadi pengurus @Muhammadiyah di Bengkulu. https://t.co/xnumTVSd8M
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) November 18, 2019
"Jadi, Bung Karno adalah Pengurus Muhammadiyah di Bengkulu ketika beliau diasingkan dan di sini pula bertemu dengan Ibu Fatmawati," tambahnya.
Dokumen yang tercatat ada sebanyak 12 lembar itu pun menunjukkan perbedaan tanda tangan milik Soekarno.
Perbedaan tanda tangan itu terlihat dari bentuk dan goresan yang dibubuhkan Soekarno dalam Naskah Proklamasi.
Walau begitu, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Republik Indonesia itu menegaskan dokumen tersebut adalah asli.