Fadli Zon Ungkap Dokumen Sejarah Bukti Presiden Soekarno Pengurus Muhammadiyah

Dokumen yang diamankan rapih dalam map berwarna merah itu disampaikan Fadli Zon Selasa (19/11/2019).

Editor: Nasaruddin
Dok. Kompas
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta 

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkap dokumen sejarah yang menjadi bukti Presiden Soekarno pernah menjadi pengurus Muhammadiyah.

Dokumen sejarah itu diungkap Fadli Zon saat menyampaikan ucapan selamat untuk milad Muhammadiyah yang ke-107.

Fadli Zon mengatakan, dirinya memiliki bukti dokumen status Soekarno di Muhammadiyah.

Dokumen yang diamankan rapih dalam map berwarna merah itu disampaikan Fadli Zon lewat sebuah video yang diunggah melalui akun twitternya, @fadlizon; pada Selasa (19/11/2019).

Dalam map bersampul keras itu, Fadli Zon menunjukkan bukti dokumen status Soekarno di Muhammadiyah.

Dalam video, Fadli memaparkan dokumen yang berisi keputusan yang diterbitkan oleh Soekarno selama masa pengasingan di Bengkulu pada tahun 1938-1942.

"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat milad ke 107 Muhammadiyah," ungkap Fadkli Zon mengawali video ucapan milad Muhammadiyah ke 107.

"Saya mengeluarkan dokumen berisi surat dan tanda tangan Bung Karno, keputusan-keputusan Bung Karno ketika berada di pengasingan di Bengkulu tahun 1938-1942," ungkap Fadli Zon seraya menunjukkan berkas.

Dokumen itu mencatat status Soekarno di Muhammadiyah Bengkulu, yakni sebagai Ketua Dewan Pengajaran Muhammadiyah Daerah Bengkulu.

"Di sini Bung Karno menandatangani keputusan sebagai Ketua Dewan Pengajaran Muhammadiyah Daerah Bengkulu," ungkap Fadli Zon.

"Jadi, Bung Karno adalah Pengurus Muhammadiyah di Bengkulu ketika beliau diasingkan dan di sini pula bertemu dengan Ibu Fatmawati," tambahnya.

Dokumen yang tercatat ada sebanyak 12 lembar itu pun menunjukkan perbedaan tanda tangan milik Soekarno.

Perbedaan tanda tangan itu terlihat dari bentuk dan goresan yang dibubuhkan Soekarno dalam Naskah Proklamasi.

Walau begitu, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Republik Indonesia itu menegaskan dokumen tersebut adalah asli.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved