SSCASN Terkini
Penurunan Passing Grade CASN Dinilai Angin Segar Untuk Pendaftar
Ia menilai, jika passing grade dipatok terlalu tinggi, berpotensi menyebabkan banyaknya masyarakat yang belum bisa mencapainya.
PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut baik penurunan passing grade CASN 2019.
Ia menilai, jika passing grade dipatok terlalu tinggi, berpotensi menyebabkan banyaknya masyarakat yang belum bisa mencapainya.
Diungkapkannya pula, selama ini para pendaftar sulit mencapai passing grade rekrutmen CASN, lebih karena persoalan dunia pendidikannya yang tidak sama dengan di kota-kota besar.
Dalam menentukan passing grade, kata Suriansyah, pemerintah berpikir rasional tentang kualitas pendidikan yang belum merata. Karena jika disamaratakan, tentu menutup peluang anak daerah pada umumnya.
• Pasca Dilantik, Suriansyah Nyatakan Dukung Program Gubernur Sutarmidji
• Suriansyah Pesimis Serapan Anggaran TA 2019 Seperti Periode Lalu
• Suriansyah: Gerindra Terbuka untuk Koalisi di Pilkada 2020
“Akibatnya nanti, para ASN di daerah malah didominasi dari pusat terutama Jakarta, Jawa dan sekitarnya,” tuturnya, baru-baru ini.
Hal semacam ini, kata Ketua DPD Gerindra Kalbar ini dikhawatirkan memunculkan sikap pesimis anak-anak daerah terhadap pemerintah.
“Jangan sampai menimbulkan masalah sosial dan politik baru akibat ketidakpuasan putra-putri daerah,” harapnya.
Walaupun diakui dia, passing grade untuk menyaring mereka yang benar-benar layak menjadi abdi negara. Namun ini mempersempit peluang putra-putri daerah.
“Tidak masalah passing grade ini diturunkan atau dikurangi. Lantaran kapasitasnya bisa ditingkatkan setelah menjadi ASN. Bisa di-upgrade melalui Diklat atau semacamnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada rekrutmen CASN 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo 37 Tahun 2018 (PermenPAN-RB 37/2018).
Pasal 3 PermenPAN-RB 37/2018 tersebut menyebutkan passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2018 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun dalam rekrutmen CASN tahun ini pemerintah mengeluarkan aturan baru, yakni PermenPAN-RB 24/2019. Pada Pasal 3 disebutkan, passing grade SKD CASN untuk TKP 126, TIU 80, dan TWK 65.
Kapan Jadwal SKB CPNS 2019 Terbaru ? BKN Umumkan Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Bidang Digelar |
![]() |
---|
UPDATE CPNS Kabupaten Mempawah | Tes SKB Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Bisa Dilihat di Link Berikut |
![]() |
---|
Hasil SKD CPNS Kemenko Maritim dan Investasi atau Kemenkomarves Tahun 2019, Cek Disini ! |
![]() |
---|
Link Hasil SKD CPNS 2019 Bawaslu RI, Buruan Cek Nama Kamu |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemkab Sanggau Kalbar, Ternyata Bisa Dipantau di ssscn.bkn.go.id |
![]() |
---|