Bawa Kabur Motor Baim Wong, Eks Karyawan Suami Paula Verhoeven Diciduk Polisi, Menangis ke Nenek Iro
Pelaku mengambil sepeda motor Baim Wong saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di rumah Baim.
Bawa Kabur Motor Baim Wong, Eks Karyawan Suami Paula Verhoeven Diciduk Polisi, Menangis ke Nenek Iro
Setelah sempat menghilang tanpa kabar selama 2 pekan, pencuri sepeda motor Baim Wong akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, Jumat (15/11/2019)
Awalnya Baim mengisahkan kendaraan bermotornya yang dipinjam pengagum Nenek Iro namun tidak kunjung dikembalikan.
Baim Wong yang memiliki sifat dermawan itu meminjamkan dua motornya pada pengagum Nenek Iro bernama Rizky.
Dua motornya sudah dipinjam Rizky selama 2 Minggu. Lantaran tak kunjung dikembalikan akhirnya suami Paula Verhoeven tersebut melaporkannya ke polisi.
Polisi akhirnya merilis pencuri sepeda motor milik artis peran Baim Wong di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Pelaku berinisial MR alias Rizky sebelumnya ditangkap polisi pada Jumat (15/11/2019) di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polsek Kebayoran Lama, pelaku yang merupakan satpam di rumah Baim membawa sepeda motor Honda Vario dari kediaman Baim di Jalan Delman Kencana II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pelaku mengambil sepeda motor Baim Wong saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di rumah Baim.
Namun, ketika itu, pelaku justru membuka laci korban yang tidak dikunci.
Dalam laci itu terdapat BPKB motor yang akhirnya dibawa pelaku.
• Terbongkar! Baim Wong Kerap DM Cewek Cantik, Ini Alasan Paula Verhoeven Terima Cinta Eks Marshanda

Kemudian, pelaku segera mengambil kunci sepeda motor dan langsung pergi ke daerah Jonggol, Bogor.
Pelaku menggadaikan BPKB Rp 4 juta. Sementara itu, sepeda motor hasil curian pelaku dijual seharga Rp 10.600.000.
Berdasarkan keterangan Baim Wong, pelaku sempat berkomunikasi dengannya untuk bertemu pada 11 November 2019.
Namun, hingga 13 November tak kunjung ada itikad baik hingga Baim Wong melaporkannya ke polisi pada Kamis (14/11/2019).
Pelaku membawa kabur dua Honda Vario.
Menurut polisi, satu motor lainnya masih berada di Jonggol karena dalam kondisi rusak dan belum dievakuasi.
Motor hasil curian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.
Pelaku ditangkap di wilayah Jonggol, Jumat (15/11/2019), di sebuah kos-kosan.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.
Berdasarkan motif pelaku, motor dijual untuk membayar utang.
Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, Baim Wong mengunggah vlog di akun YouTube-nya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, mantan satpam sekaligus penggemar Nenek Iro.
Dalam vlog tersebut, Baim mengatakan, dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.
Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim Wong membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019).
Menangis dan Minta Maaf pada Nenek Iro
Pencuri sepeda motor artis peran Baim Wong meminta maaf atas tindak kriminal yang telah ia lakukan.
Sambil menangis sesenggukan, pelaku berinisial MR alias Rizky ini menyesali perbuatannya.
MR alias Rizky yang sebelumnya menjadi satpam di rumah Baim Wong menyadari dirinya telah memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan Baim kepadanya.
"Saya mau minta maaf sama Mas Baim sama semua orang di rumah Mas Baim, sama Nenek Iro, saya menyesal dan saya khilaf," ucap Rizky terbata-bata di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Sementara itu, Baim Wong mengatakan, dua motor miliknya bisa dibawa lari pelaku karena ia terlanjur mempercayai pelaku.
Pelaku diketahui baru bekerja di rumah Baim sebagai satpam selama hampir dua bulan.
"Dan saya pada dasarnya kasihan ya (pada pelaku). Motor pertama itu (bisa dibawa lari) karena rusak dia mau benerin, kalau yang kedua ya karena dia memanfaatkan (kepercayaan)," ujar Baim Wong saat ditemui di lokasi yang sama.
Adapun, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.
Berdasarkan motif pelaku, motor dijual Rp 10.600.000 untuk membayar utang. Sementara itu, pelaku juga menggadaikan BPKB motor sebesar Rp 4 juta.
"Dijual seharga Rp 10.600.000 untuk bayar hutang dari pelaku tersebut," ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta. Kepolisian menangkap MR alias Rizky di daerah Bogor Timur, Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
"Akhirnya Rizky bisa kami amankan tanpa perlawanan di kos-kosan temannya di daerah Jonggol," ujar Indra.
Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Motor Baim Wong Dibawa Kabur Mantan Satpam"