SSCASN Terkini

Masih Ada Pelamar Yang Salah Memasukkan Persyaratan Administrasi, Berikut Imbauan BKPSDM

Sudah ada temuaan yang tidak memenuhi syarat yaitu, upload yang di minta asli tapi yang di upload copyan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Kementerian Perhubungan Buka 1.244 Formasi CPNS 2019, Begini Contoh Surat Lamarannya 
Masih Ada Pelamar Yang Salah Memasukkan Persyaratan Administrasi, Berikut Imbauan BKPSDM
KETAPANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang mencatat masih ada pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi saat meng-upload berkas.
Data BKPSDM Kabupaten Ketapang sampai hari ini Minggu (17/11/2019) siang sekitar pukul 12.00 Wib, sudah ada 498 pelamar yang mendaftar.
Dimana 45 pelamar sudah diverifikasi dan telah memenuhi syarat, sedangkan 3 orang tidak memenuhi syarat dan 450 yang belum diverifikasi.
"Sudah ada temuaan yang tidak memenuhi syarat yaitu, upload yang di minta asli tapi yang di upload copyan. Kemudian syarat fotokopi legalisir cap basah, tapi yang di lampirkan scan fotokopi legalisir," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo, Minggu (17/11/2019).
Untuk yang tidak memenuhi syarat dikatakan Endo, dipastikan mereka telah gagal mengikuti seleksi administrasi dan tidak dapat meng-upload ulang berkas. 
"Setau saya yang sudah salah dipastikan gagal. Karena ketika mereka sudah meng-klik oke berkas tersebut langsung masuk ke website resmi BKN dan tidak dapat di-upload ulang," terang Endo.
Untuk itu, Endo mengimbau dan menekankan kepada pelamar untuk teliti betul persyaratan yang diminta. Dan sebelum memasukkan berkas untuk di kembali di cek lagi kelengkapannya.
"Jangan sampai ada yg nyecer atau ketinggalan. Dan yang di-upload betul betul di baca petunjuknya biar tidak salah upload," tandasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved