Oknum Guru Cabul

Kronologi Oknum Guru Cabuli Siswi SMP di Sekadau, Modus Rekap Uang Sekolah & Disekap di Perpustakaan

Kapolsek memaparkan sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya, untuk datang ke ruang perpustakaan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kronologi Oknum Guru Cabuli Siswi SMP di Sekadau, Modus Rekap Uang Sekolah & Disekap di Perpustakaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dunia pendidikan di Kalbar kembali tercoreng karena ulah seorang oknum guru honorer di Kabupaten Sekadau.

Diketahui terduga pelaku adalah pria berinisial TG (25) yang merupakan oknum guru honorer yang bertugas di satu di antara SMP di Kabupaten Sekadau.

Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Senin (11/11/2019).

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono menyebut TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Terhadap korban SM (16) yang merupakan salah satu siswi di sekolah tersebut.

Kronologi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Identitas Pelaku dan Detik-detik Warga Lari Ketakutan

Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya di ruang perpustakaan sekolah.

Kronologi kejadian terjadi pada Senin (11/11/2019) sekira pukul 15.20 WIB.

Kapolsek memaparkan sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya, untuk datang ke ruang perpustakaan.

Dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah.

"Korban diantar oleh kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor."

"Setibanya di perpustakaan, terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Kapolsek, Selasa (12/11/2019). 

Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu.

Dan langsung ditanggapi unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau.

Dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya di desa Rawak Hilir kecamatan Sekadau Hulu, sekitar pukul 20:00 WIB.

Saat diamankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved