Polres Sintang Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Bertransaksi Via Instagram
Sebanyak 13 pengedar narkotika dibekuk Satres Narkoba Polres Sintang selama Operasi Antik 2019.

Polres Sintang Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Bertransaksi Via Instagram
SINTANG - Sebanyak 13 pengedar narkotika dibekuk Satres Narkoba Polres Sintang selama Operasi Antik 2019.
Semua sudah ditetapkan tersangka. Satu di antaranya, pengedar ganja.
Pengungkapan narkotika jenis ganja tergolong langka di Kabupaten Sintang.
Terkahir, Sat Narkoba Polres Sintang mengungkap ganja pada tahun 2017 silam, beratnya mencapai 5,64 gram.
Tahun 2018, tangkapan narkotika jenis ganja nihil. Baru di tahun 2019, daun ganja itu diungkap dari seorang residivis berinisial BNK.
Baca: Dihadapan Kepala BNN, Sutarmidji Heran Orang Konsumsi Kratom Tidak Layau Seperti Ganja
Baca: Ganjar: Anugerah Perfilman Bidang Kesehatan Sudah Dilaksanakan Dua Kali
Baca: VIRAL Ramalan Santri di Magelang Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Gubernur Ganjar Pranowo Angkat Suara
Tersangka diamankan pada 22 Oktober 2019 di jalan M Sa'ad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.
Dari tangan tersangka, diamankan dua bungkus kertas berisi batang, daun, biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto, 24,99 gram.
"Tersangka diringkus saat mau ngantar barang ke pelanggan. Saat kami tangkap, barang itu sempat dibuang," kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Syamsul Bakrie.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu dibeli dari Instagram. Akun Intagram penjual ganja masih dirahasiakan oleh Syamsul.
POPULER - Selang Tiga Hari 2 Rumah Walet Roboh di Sambas, Kerugian Puluhan Juta hingga Korban Jiwa |
![]() |
---|
POPULER - Selang Tiga Hari 2 Rumah Walet Roboh di Sambas, Kerugian Puluhan Juta hingga Korban Jiwa |
![]() |
---|
Jessica Fitriana Nyaris Menang, Anntonia Porsild dari Thailand Dinobatkan Miss Supranational 2019 |
![]() |
---|
Bawaslu Kapuas Hulu Raih Penghargaan Badan Publik Informatif |
![]() |
---|
Bawaslu Kapuas Hulu Raih Penghargaan Badan Publik Informatif |
![]() |
---|