Firman Muntaco Kembali Maju Pilbup Melawi, Umi: Daulat Rakyat

Untuk memenuhi ketentuan syarat pencalonan dari jalur partai politik yaitu 20 persen jumlah kursi di DPRD atau 25 persen suara sah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty 

Firman Muntaco Kembali Maju Pilbup Melawi, Umi: Daulat Rakyat

PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty menerangkan, siapapun boleh mencalonkan atau dicalonkan sebagai bupati atau wakil bupati sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, partai politik bisa mencalonkan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara sendiri atau melakukan koalisi dengan partai politik lain.

Untuk memenuhi ketentuan syarat pencalonan dari jalur partai politik yaitu 20 persen jumlah kursi di DPRD atau 25 persen suara sah.

Baca: Hanura Kalbar Sebut Nama Firman Muntaco akan Dibahas

Baca: Firman Muntaco Kembali Maju Pilbup Melawi, Sebut Telah Dapat Restu Hanura

"Demikian juga dengan pak Firman Muntaco, yang sudah pernah menjabat kemudian maju lagi dalam pencalonan dan tidak terpilih kalau pada pemilihan sekarang mau maju lagi tentu bisa saja sepanjang beliau memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon," katanya, Jumat (01/11/2019).

Menurutnya, semua kandidat yang ingin maju sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Bila terpilih harus berkomitmen untuk memajukan masyarakat didaerah yang dipimpinnya.

Hal ini karena, para calon akan jadi pemimpin yang bertanggung jawab membawa daerah dan masyarakat yang dipimpinnya menjadi cerdas, sehat dan sejahtera.

"Menjadi pemimpin harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bukan prestise atau jabatan semata," katanya.

Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai bupati dan ingin maju kembali dan berdasarkan pengalaman yang ada.

Umi menilai masyarakat di Melawi bisa menilai dan membandingkan.

"Nah disini daulat rakyat akan diberikan dan menjadi penentu untuk memilih pemimpinnya," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved