BREAKING NEWS - Seorang Pria Tewas Dibunuh saat Hadiri Sebuah Pesta di Ketapang

Diduga, korban tewas dibunuh saat menghadiri sebuah pesta di satu di antara rumah warga di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Seorang pria tewas mengenaskan saat mengikuti sebuah pesta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang. 

BREAKING NEWS - Seorang Pria Tewas Dibunuh saat Hadiri Sebuah Pesta di Ketapang

KETAPANG - Seorang pria tewas mengenaskan saat mengikuti sebuah pesta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang.

Korban diketahui bernama Herkulanus Deo (44) seorang Warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi.

Diduga, korban tewas dibunuh saat menghadiri sebuah pesta di satu di antara rumah warga di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah, Kamis (31/10/2019) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Bernadinus Bonos alias Bonos, satu di antara warga yang beralamat di Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi

"Telah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring melalui Kanit Reskrim, Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10).

Menurut Aipda Bibit, pelaku berhasil diamankan dirumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring hanya selang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pada pukul 01.30 WIB dini hari.

Tak hanya pelaku, sebilah parang dengan panjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pun turut diamankan oleh petugas saat mengamankan pelaku di rumahnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke rutan Mapolres Ketapang," pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 yaitu pasal pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan beberapa waktu lalu juga terjadi di Kabupaten Sintang.

FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga korban dan perangkat dusun.

Isi surat tersebut mendesaknya harus menceraikan istri sah-nya yang saat ini berada di Pulau Jawa.

Jika tidak, pelaku diancam akan diusir dari Desa Mensiap Baru.

“Pelaku tidak terima dengan surat yang diterbitkan korban dan keluarga untuk mengurus perceraian dengan istri sah pelaku," kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Kamis (17/10).

"Dan apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku wajib pergi dari desa,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017, FS menikah siri dengan PR yang tidak lain adalah keponakan Kepsek.

Pada tahun 2019, karena sudah tidak ada kecocokan, keduanya berpisah dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Pada bulan Agustus 2019, terduga pelaku kata Baryono mendapat surat dari pihak kelaurga yang dikeluarkan oleh perangkat dusun.

Dalam surat itu kata Baryono terduga pelaku diminta mengurus perceraian dengan istri sah pelaku yang berada di Pulau Jawa, jika ingin rujuk dengan mantan istrinya yang di Sintang.

Apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut pelaku diwajibkan pergi dari dusun.

“Korban kata pelaku ikut campur urusan pribadi saat menikah dengan keponakannya."

"Setelah pelaku berpisah dengan, korban adalah orang yang mengatakan kepada pelaku jika tidak bisa menghadirkan surat cerai dengan istri sah yang berada di jawa, pelaku harus pergi dari desa,” ungkap Baryono.

Pada Kamis pagi, sekira pukul  06.30 Wib terduga pelaku berencana pergi ke Sintang dengan membawa sebilah pisau yang dilapisi koran.

Di tengah jalan kata Baryono, pelaku menghentikan Sukimin dengan maksud menyerahkan surat sebagai bentuk potres FS terhadap keputusan keluarga dan perangkat dusun.

“Terduga pelaku merasa tidak terima atas bentuk pengusiran dari desa dan meminta surat perceraian dengan istri sah-ya.

Saat itu pelaku emosi kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban ke arah perut bagian depan dan samping,”  kata Baryono.

Pelaku Ancam Warga di Lokasi Kejadian

Terduga pelaku penusukan Sukimin, Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak disebut sempat mengancam warga setelah menusuk korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan ayah tiga anak itu meninggal dunia.

“Setelah (korban) ditusuk, ada warga lewat setelah itu, pelaku mengancam," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asriyanto ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

"Jangan ikut campur, ini urusan saya,” lanjut Kasat menirukan ucapaan tersangka.

Masyarakat yang melihat tubuh Sukimin tergetak bersimbah darah tak gentar dengan ancaman FS.

Warga lalu memanggil warga lainnya untuk bersama-sama menangkap FS.

“Masyarakat panggil warga membantu, setelah itu bersama ditangkap,” ungkap Indra.

Kejadian penusukan Kepala Sekolah SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak itu tepat di depan gereja.

Menurut Indra, terduga pelaku sejak awal sudah menenteng pisau dapur sebelum mencegat korban.

“Waktu kami interogasi, pisau dapur itu sudah disiapkan sebelumnya."

"Ditaruh di saku. Saat cekcok dengan korban, spontan ditusuk,” ujar Indra.

Korban kata Indra, sudah diintai oleh pelaku hingga akhirnya dicegat di tengah jalan.

Pelaku bahkan sudah berada di lokasi 15 menit sebelum kejadian.

“Sudah diintai, terduga pelaku standby di situ, untuk dicegat."

"Indikasi awal niatnya sudah ada, ketika pisau itu dibawa, karena pisau itu dibawa sejak awal,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved