BREAKING NEWS - Seorang Pria Tewas Dibunuh saat Hadiri Sebuah Pesta di Ketapang

Diduga, korban tewas dibunuh saat menghadiri sebuah pesta di satu di antara rumah warga di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Seorang pria tewas mengenaskan saat mengikuti sebuah pesta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang. 

BREAKING NEWS - Seorang Pria Tewas Dibunuh saat Hadiri Sebuah Pesta di Ketapang

KETAPANG - Seorang pria tewas mengenaskan saat mengikuti sebuah pesta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang.

Korban diketahui bernama Herkulanus Deo (44) seorang Warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi.

Diduga, korban tewas dibunuh saat menghadiri sebuah pesta di satu di antara rumah warga di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah, Kamis (31/10/2019) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Bernadinus Bonos alias Bonos, satu di antara warga yang beralamat di Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi

"Telah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring melalui Kanit Reskrim, Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10).

Menurut Aipda Bibit, pelaku berhasil diamankan dirumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring hanya selang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pada pukul 01.30 WIB dini hari.

Tak hanya pelaku, sebilah parang dengan panjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pun turut diamankan oleh petugas saat mengamankan pelaku di rumahnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke rutan Mapolres Ketapang," pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 yaitu pasal pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan beberapa waktu lalu juga terjadi di Kabupaten Sintang.

FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga korban dan perangkat dusun.

Isi surat tersebut mendesaknya harus menceraikan istri sah-nya yang saat ini berada di Pulau Jawa.

Jika tidak, pelaku diancam akan diusir dari Desa Mensiap Baru.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved