Breaking News

Pembangunan Bandara Singkawang Dinilai Bisa Mengangkat Perekonomian Pembangunan Daerah

Rencana pembuatan bandara Singkawang ini sudah direncanakan dan bahkan sampai sudah 3 kali berganti Wali Kota Singkawang.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Ali Nasrun 

Pembangunan Bandara Singkawang Dinilai Bisa Mengangkat Perekonomian Pembangunan Daerah

PONTIANAK- Sebanyak 40 investor asal Indonesia, China, Jepang, Singapura dan Perancis tertarik menjadi investor pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang.

Dari total 40 investor itu, 28 di antaranya bahkan sudah menandatangani Letter of Interest (LOI) atau surat minat pada pembangunan Bandara Singkawang.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Ali Nasrun mengatakan sebelumnya rencana pembuatan bandara Singkawang ini sudah direncanakan dan bahkan sampai sudah 3 kali berganti Wali Kota Singkawang.

Baca: Negara di Asia dan Eropa Lirik Bandara Singkawang

Baca: Jepang dan Perancis Lirik Bandara Singkawang, 28 Investor Teken Surat Minat, Gubernur Dukung Penuh

"Menurut saya yang perlu diperhatikan bagaimana keberlanjutan dari setelah bandara itu ada. Kalau kita melihat sekarang posisinya sebagai alternatif dari Pontianak saya kira bagus - bagus saja. Artinya ada yang tidak harus menumpuk di kota Pontianak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (24/10/2019).

Tapi tentu hal ini perlu diperhatikan dari sisi bisnisnya, dan tentu pengusaha yang akan menjadi investor sudah mengkaji betul terkait pembangunan bandara Singkawang.

"Kalau itu hanya lokal akan terbatas. Kalau ke nasional mungkin kaitannya dengan pariwisata kota Singkawang dan pelabuhan Kijing. itu yang saya kira harus kita kaji kelayakannya ," ujarnya.

Ia mengatakan biasanya di Indonesia proyek seperti ini di lakukan oleh Perusahaan BUMN seperti Angkasapura.

"Sekarang investor itu apakah murni menjadi milik swasta, itu yang perlu diperhatikan. Sehingga tidak salah juga kalau ada swasta yang mau membuat bandara tidak harus Angkasa Pura tapi harus diperhatikan juga jangan sampai menjadi tidak menghasilkan," ujarnya.

Ia mengatakan Wali Kota Singkawang kalau memang mengetahui hal itu bisa memfasilitasi yang terbaik dan memanfaatkannya.

"Karena itu pihak swasta berarti resiko bisnis bagaiamana memanfaatkan faslitas untuk membuat bandara tersebut agar bisa lebih memacu pembangunan ekonomi Singkawang dan sekitarnya," ujarnya.

Ia mengatakan hal yang pertama dalam peraturan UU terkait dengan bandara itu harus berlandas legalitas kemudian jangan sampai membebani Pemda .

"Jangan setelah itu Pemda kalang kabut membiayai dan memfasilitasi lagi bandaranya. Maksudnya memfaslitasi diluar bandara atau bisnis nya," ujarnya.

Selaini itu bisa memberi kemanfaatkan kepada perekonomian pembangunan daerah .

"Untuk investor dari luar tidak masalah karena saya kira kaitannya dengan pariwisata berarti kalau dari luar pasti akan menindaklanjuti seperti perusahaan travel dan berkaitan dengan menggunakan bandara tersebut. Dalam hal ini mau investor dari manapun tidak masalah," ujarnya.

Ia mengatakan dalam hal ini dampaknya bagi masarakat singkawang yakni kalau Pemda bisa pertama bisa mensyaratkan pada investor, dan pemda berupaya untuk memanfaatkan itu.

"Kemudian pengusaha lokal maupun nasional dan masyrakat Singkawang dan Kalbar harus bisa memanfaatkan ," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved