Jembatan di Desa Sasan Nyaris Roboh, Kades: Jika Roboh Akses Dipastikan Putus

Selain itu kami telah melakukan kegiatan gotong royong, untuk perbaikan ringgan jembatan, agar anak sekolah dan pengguna jalan bisa melalui.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Kepala Desa Sasan bersama Kapolsek Pengkadan saat melakukan meninjau langsung kondisi jembatan, di Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan yang nyaris roboh, Jumat (25/10/2019). 

Jembatan di Desa Sasan Nyaris Roboh, Kades: Jika Roboh Akses Dipastikan Putus

KAPUAS HULU - Kepala Desa Sasan bersama Kapolsek Pengkadan meninjau langsung kondisi jembatan, di Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan yang nyaris roboh, Jumat (25/10/2019).

Kades Sasan, Abdul Rani menyatakan, jembatan tersebut menghubungkan Kecamatan Pengkadan dengan Kecamatan Jongkong dan Kecamatan Selimbau bahkan Kecamatan Suhaid serta Kecamatan Semitau.

"Apabila jembatan itu roboh, maka dipastikan akses akan terputus. Sementara jembatan tersebut, adalah wewenang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan.

Baca: Leysandri: Sinergitas Ormas dengan Pemerintah Daerah Sangat Perlu untuk Sukseskan Program

Baca: Prabasa Harap Penempatan Posisi di AKD Utamakan Musyawarah

Dalam hal tersebut, jelas Abdul Rani kalau pihaknya telah berjuang melalui usulan Proposal ke bidang UPJJ 1 Dinas Bina Marga Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 26 September 2019.

"Selain itu kami telah melakukan kegiatan gotong royong, untuk perbaikan ringgan jembatan, agar anak sekolah dan pengguna jalan bisa melalui. Diharapkan, semoga pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu cepat melakukan penanganan, dan untuk segera memperbaiki atau merehap ulang, karena jembatan tersebut sangat vital yang menghubungkan beberapa Kecamatan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor untuk berhati-hati bila melintasi jembatan tersebut.

"Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pengkadan dengan Kecamatan Jongkong yang terletak di Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan saat ini benar-benar sudah rusak parah dan dapat menyebabkan gangguan kamtibmas dan kecelakaan bagi pengendara baik R2, R4 maupun R6, untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama kepada para pengendara kendaraan bermotor hendaknya selalu berhati-hati dan waspada," ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolsek akan menyiapkan benner himbauan dan akan dipasang didekat jembatan yang rusak parah tersebut sebagai rambu peringatan. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved