Diusia ke-248, Lutfi Harap Pemkot Percayakan Generasi Muda Lanjutkan Estafet
Lutfi pun mengapresiasi berbagai hasil karya yang banyak dilakukan rekan-rekan generasi muda di Kota Pontianak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Diusia ke-248, Lutfi Harap Pemkot Percayakan Generasi Muda Lanjutkan Estafet
PONTIANAK - Anggota DPRD Pontianak, Lutfi Al Mutahar mengajak para pemuda menyumbangkan pemikiran untuk kemajuan Kota Pontianak yang telah memasuki usia ke-248 tahun.
Ia pun berharap, dengan usia yang sudah tidak muda ini menjadi cerminan masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan untuk bersama-sama membangun dan menjaga Kota Pontianak.
"Sebagai salah satu anak muda kota pontianak, saya mengajak seluruh pemuda kota pontianak untuk menyumbangkan buah-buah fikiran dan tenaga dalam membangun kota pontianak, terutama dalam bidang-bidang kreatif," jelas Lutfi Al Mutahar, Rabu (23/10/2019).
Lutfi pun mengapresiasi berbagai hasil karya yang banyak dilakukan rekan-rekan generasi muda di Kota Pontianak.
Baca: Hadiri Kegiatan Robo-Robo, Ketua Pemuda Sungai Keli: Adat dan Budaya Adalah Jati Diri Daerah
Baca: TMMD ke -106, TNI Bangun Pos Kamling di Desa Manua Sadap
Generasi muda, lanjutnya, merupakan salah satu ujung tombak masa depan bangsa secara umum dan kota pontianak khususnya.
"Banyak sumbangsih yang dapat diberikan oleh anak muda kota pontianak untuk mengharumkan nama kota yang dialiri sungai terpanjang indonesia ini, mulai dari seni budaya, ekonomi kreatif hingga bidang pendidikan maupun olahraga dan masih banyak lagi," terangnya.
Maka dari itu, ia berharap pemerintah juga harus hadir ditengah generasi muda untuk menciptakan tunas-tunas unggul yang kelak akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dan pembangunan kota.
"Kota pontianak sudah tidak muda, namun mari kita beri kepercayaan bagi para generasi muda untuk menimba pengalaman-pengalaman dalam upaya serta membangun kota tercinta ini," katanya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak